Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Kasus Polisi Ajak Orang Lain Berhubungan Badan dengan Istri Dicabut, Korban Sudah Memaafkan

Laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR dicabut istrinya. Pencabutan laporan ini dilakukan karena korban merasa kasihan dengan anaknya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Laporan Kasus Polisi Ajak Orang Lain Berhubungan Badan dengan Istri Dicabut, Korban Sudah Memaafkan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Pelapor kasus kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR telah mencabut laporannya. Pelapor yang merupakan istri Aiptu AR merasa kasihan dengan nasib kedua anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan kasus kekerasan seksual, narkoba dan pornografi yang dilakukan anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR dicabut oleh pelapor, MH (41) di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Selain mencabut laporan, MH yang merupakan istri Aiptu AR juga mengganti kuasa hukumnya.

Kuasa hukum MH yang baru bernama Subaidi menjelaskan alasan MH menyuruhnya mencabut laporan yang sudah masuk sejak Selasa (29/12/2022).

Pengaduan masyarakat (Dumas) yang diberikan MH ke Polda Jatim dicabut karena korban merasa kasihan dengan kedua anaknya yang pendidikannya terganggu karena berita ini.

Baca juga: Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Dari pernikahan MH dan Aiptu AR, mereka telah memiliki dua anak yang masih SMA dan kuliah.

Kedua anak ini merasa malu dengan kasus yang menimpa orang tuanya dan takut ketika keluar rumah.

Bahkan keduanya tidak berani untuk kembali kuliah dan sekolah.

Berita Rekomendasi

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.

Subaidi menjelaskan, MH sudah puas dengan hukuman penahanan yang diberikan kepada suaminya dan kini sudah memaafkan kesalahan Aiptu AR.

Pencabutan laporan ini dilakukan untuk menjamin masa depan anak-anaknya.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," terangnya.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

Pertimbangan lain yang untuk mencabut laporan ini adalah menjaga nama baik keluarga.

Menurutnya, setelah kasus ini viral keluarga MH dan Aiptu AR dicap buruk oleh masyarakat.

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas