Dukun Pengganda Uang Ditangkap di Gresik, Ditemukan 34 Kantong Darah di Rumah Pelaku
Dukun pengganda uang di Gresik ditangkap polisi. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku dapat menjadikan uang ratusan juta menjadi miliaran.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, mengamankan seorang pria berinisial MY (42) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Pelaku dilaporkan oleh korban yang merasa ditipu setelah menyerahkan uang ratusan juta rupiah.
Dalam melakukan aksi penipuan, pelaku mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang ratusan juta menjadi miliaran rupiah.
Ia juga menggunakan berbagai barang klenik agar korban percaya dengan aksinya.
Barang klenik yang digunakan seperti keris, buah kelapa muda, jenglot, dan darah.
Ketika melakukan penangkapkan, polisi menemukan 34 kantong darah di rumah pelaku di Perum Grand Verona, Gresik.
Baca juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, Pesulap Merah Lagi-lagi Dilaporkan Dukun ke Polisi
Kantong darah ini disimpan di dalam kulkas dan diduga dipakai ketika pelaku menggandakan uang.
Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi, mengatakan kantong darah yang ditemukan berisi 250 cc darah.
Dalam melakukan praktiknya, pelaku memakai darah ini sebagai sesajen untuk jenglot agar dapat menggandakan uang.
"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunGresik.com.
Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan 34 kantong darah dengan logo PMI tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kepala Sekolah MTs di Gresik Memukul 15 Siswi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Para korban aksi penipuan ini berasal dari luar kota yang percaya pelaku dapat menggandakan uang.
Korban sempat percaya karena saat melakukan ritual pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.
Kemudian dalam sekejap uang dengan jumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.