Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Ingin Cepat Kaya karena Sering Dimarahi Orang Tua
Polisi ungkap tiga aspek yang membuat kedua pelaku yang masih remaja melakukan pembunuhan. Salah satunya yakni aspek psikologis.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan penculikan terhadap bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan oleh dua pelaku yang masih berstatus pelajar.
Kedua pelaku berinisial AD (17) dan MF (14), melakukan pembunuhan karena ingin kaya dengan menjual organ tubuh korban, MFD (11).
Mereka ingin menjual organ tubuh MFD ke sebuah situs pencarian Rusia bernama Yandex.
Lantaran, di situs tersebut organ manusia dihargai 80 ribu dolar atau setara Rp 1,2 milliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menjelaskan kasus ini dapat terjadi karena ada tiga aspek yang menjadi motif pelaku melakukan kejahatan.
Baca juga: BERITA FOTO: Warga di Makassar Bakar Rumah Remaja yang Bunuh Keji Seorang Bocah Demi Jual Organ
Aspek pertama yakni aspek sosiologis, dimana pihak keluarga membiarkan kedua pelaku membuka konten negatif jual beli organ.
"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif."
"Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet," jelasnya, Selasa, dikutip dari TribunMakassar.com.
Karena konten jual beli organ manusia inilah, kedua pelaku memiliki niat melakukan pembunuhan.
Apalagi harga yang ditawarkan disitus tersebut sangat besar, mencapai Rp 1,2 milliar untuk satu organ.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan."
"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ungkapnya.
Baca juga: Anak SD di Makassar Jadi Korban Penculikan: Pelaku Hendak Jual Organ Korban Rp 1,2 M ke Luar Negeri
Kemudian ada aspek psikogis yang sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Petugas akan mendatangkan psikiater dan mengecek kondisi kejiwaan kedua pelaku.
Namun demikian, kedua pelaku sempat mengaku sering dimarahi orang tua dan ingin menunjukkan jika mereka mampu mencari uang.
"Pelaku sering dimarahi oleh orang tuanya karena persoalan uang. Karena motif ekonomi, pelaku ingin menunjukkan kepada orang tuanya ia bisa mencari uang."
"Ekonomi keluarga pelaku memang kurang lah yah. Dari situ, pelaku terpengaruh ingin menjadi kaya dan memiliki harta sehingga munculah niatnya melakukan pembunuhan," tuturnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Aspek terakhir yakni aspek hukum, kedua pelaku dapat dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bali
Kedua pelaku dapat dihukum 10 tahun penjara, karena masih di bawah umur.
Ancaman hukuman pembunuhan berencana maksimal 20 tahun penjara, namun karena kedua pelaku masih di bawah umur mereka hanya menerima setengah dari masa hukuman.
"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," bebernya.
Pengakuan Pelaku
Setelah polisi menangkap kedua pelaku, polisi melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa sore.
Dalam konferensi pers ini, AD dan AMF dihadirkan untuk menjelaskan pembunuhan yang mereka lakukan terhadap MFD.
Diketahui, MFD sempat dikabarkan hilang dan menjadi korban penculikan.
MFD ditemukan dalam keadaan tewas di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) dini hari.
AD mengaku melakukan pembunuhan karena ingin menjual organ korban ke situs jual beli organ manusia.
Ia tergiur dengan harga penjualan organ manusia yang ada di situs tersebut.
Awalnya, AD masuk ke sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex dan mengetikkan harga organ manusia.
Baca juga: Polri Dalami Motif 2 Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Terkait Penjualan Organ Tubuh Manusia
Dalam situs itu, AD melihat harga organ manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 milliar.
"Ada ginjal, paru-paru juga," ungkap AD yang sudah memakai baju tahanan.
Rencana keduanya pun berujung pada pembunuhan MFD.
Namun, setelah membunuh korbn, ternyata tawaran AD tidak ada yang merespons dan ia gagal mendapatkan calon pembeli.
Kedua pelaku merasa kecewa dan langsung membungkus korban.
Baca juga: VIDEO Cerita Ibu Angkat Korban Ungkap Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kota Bengkulu
Jasad korban dibawa ke Waduk Nipa-nipa menggunakan sepeda motor oleh kedua pelaku.
Di waduk Nipa-nipa inilah pelaku membuang jasad korban yang kemudian ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dengan kondisi kaki terikat.
Sebelumnya, proses penagkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan penculikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV.
Lokasi penculikan berada di sebuah halaman minimarket di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Di sanalah MFD terakhir terlihat sedang bermain dan diculik oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor.
Polisi melakukan penelusuran dari rekaman CCTV dan menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.
Setelah ditangkap, para pelaku menunjukkan lokasi keberadaan MFD yang sudah tewas dan dibuang.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Hendra Cipto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.