Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Ingin Cepat Kaya karena Sering Dimarahi Orang Tua
Polisi ungkap tiga aspek yang membuat kedua pelaku yang masih remaja melakukan pembunuhan. Salah satunya yakni aspek psikologis.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dan penculikan terhadap bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan oleh dua pelaku yang masih berstatus pelajar.
Kedua pelaku berinisial AD (17) dan MF (14), melakukan pembunuhan karena ingin kaya dengan menjual organ tubuh korban, MFD (11).
Mereka ingin menjual organ tubuh MFD ke sebuah situs pencarian Rusia bernama Yandex.
Lantaran, di situs tersebut organ manusia dihargai 80 ribu dolar atau setara Rp 1,2 milliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menjelaskan kasus ini dapat terjadi karena ada tiga aspek yang menjadi motif pelaku melakukan kejahatan.
Baca juga: BERITA FOTO: Warga di Makassar Bakar Rumah Remaja yang Bunuh Keji Seorang Bocah Demi Jual Organ
Aspek pertama yakni aspek sosiologis, dimana pihak keluarga membiarkan kedua pelaku membuka konten negatif jual beli organ.
"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif."
"Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet," jelasnya, Selasa, dikutip dari TribunMakassar.com.
Karena konten jual beli organ manusia inilah, kedua pelaku memiliki niat melakukan pembunuhan.
Apalagi harga yang ditawarkan disitus tersebut sangat besar, mencapai Rp 1,2 milliar untuk satu organ.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan."
"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ungkapnya.
Baca juga: Anak SD di Makassar Jadi Korban Penculikan: Pelaku Hendak Jual Organ Korban Rp 1,2 M ke Luar Negeri
Kemudian ada aspek psikogis yang sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Petugas akan mendatangkan psikiater dan mengecek kondisi kejiwaan kedua pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.