Melisa Laporkan Brigadir Arief KDRT, Arief Ungkap Perselingkuhan Istrinya
Brigadir Arief dilaporkan atas KDRT, namun ia mengklaim luka yang didapatkan istrinya adalah akibat kecelakaan motor.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Arief Widianto, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan oleh istrinya, Melisa, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan ini diajukan ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel pada tahun lalu.
Namun, setelah 11 bulan berlalu, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan.
Brigadir Arief memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ia membantah melakukan KDRT dan mengeklaim bahwa Melisa yang memiliki masalah.
"Istri saya terlilit utang dan terlibat perselingkuhan dengan anggota polisi lain yang kini telah ditahan Propam Polda Sumsel," ujar Arief, saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (15/02/2025).
Arief menjelaskan bahwa luka yang dialaminya adalah akibat kecelakaan, bukan KDRT.
"Dari hasil visum Rumah Sakit Charitas, luka saya disebabkan oleh setang motor. Logika saja, saat visum yang pasti hanya pasien dan dokter saja," tambahnya.
Arief mengungkapkan bahwa laporan Melisa dianggap kurang bukti dan terancam dihentikan oleh penyidik.
Ia juga menceritakan bahwa Melisa kabur dari rumah karena banyak penagih utang yang mendatangi mereka.
"Dia pergi tanpa sepengetahuan saya. Setelah saya tanya, orang tua saya bilang dia pulang ke tempat ibunya, tapi ternyata dia melaporkan saya," jelas Arief.
Baca juga: KDRT di Palembang: Suami Anggota Polri Diduga Terlibat, sang Istri Minta Keadilan
Setelah beberapa bulan, Melisa mencoba untuk rujuk dengan Arief.
Namun, saat pertemuan itu, Arief menerima telepon yang meminta agar ia membayar utang Melisa senilai Rp45 juta
"Saya tidak tahu apa-apa tentang utang itu. Melisa juga memalsukan tanda tangan saya untuk berutang di bank," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.