Rekayasa Pencurian, Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Ternyata Gelapkan Uang Arisan untuk Bayar Utang
Rekayasa perampokan yang dikarang pelapor semata-semata hanya untuk menutupi penggelapan uang arisan yang digunakan untuk membayar utangnya
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL - Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap rekayasa kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan IH (32), seorang ibu rumah tangga warga Desa Telaga Bhakti, Kecamatan Singkil Utara.
Fakta itu, terungkap setelah polisi melakukan pendalaman menindaklanjuti laporan pelaku.
Awalnya, pada 1 Januari 2023 lalu, IH mengaku dirampok dan dianiaya kepada Polisi.
Pelapor juga mengaku diikat tali serta rambutnya dipotong menggunakan parang.
Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Aceh Singkil, segera melakukan penyelidikan.
Dalam perjalannya terungkap pelapor hanya merekayasa kasus perampokan dengan kekerasan yang diterimanya.
Rekayasa perampokan yang dikarang pelapor semata-semata hanya untuk menutupi penggelapan uang arisan yang digunakan untuk membayar utangnya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan kasus ini hanya rekayasa yang dibuat pelapor.
Dia juga mengaku bahwasanya dia menggelapkan uang arisan untuk membayar utangnya sendiri," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Waka Polres Aceh Singkil Kompol Hari Purnomo di dampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Mawardi, Rabu (11/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, mengatakan penyelidikan kasus tersebut dihentikan lantaran pelaku bersedia mengganti uang yang digelapkannya senilai Rp 14.500.000.
Penyelesaian kasus itu sendiri dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif.
"Karena si pelaku bersedia mengganti rugi uang yang sudah digelapkan sebesar Rp 14.500.000 serta pelaku juga meminta maaf atas perbuatan serta rekayasa yang telah dilakukan," kata Mawardi.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Rekayasa Pencurian, Ternyata Gelapkan Uang Arisan Untuk Bayar Utang