Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolsek di NTT Dinonaktifkan karena Diduga Menghamili Wanita Muda

Kapolsek di NTT diduga menghamili seorang wanita yang menjadi selingkuhannya. Ia tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolsek di NTT Dinonaktifkan karena Diduga Menghamili Wanita Muda
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Kapolsek di NTT diduga menghamili seorang wanita yang menjadi selingkuhannya. Ia tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RB dinonaktifkan setelah dilaporkan menghamili seorang wanita berinisial IB (22).

RB diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.

Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan Kapolsek RB dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.

"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan."

"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," terangnya dikutip dari PosKupang.com.

Baca juga: Kasus Briptu IS, Polisi Selingkuh yang Aniaya Istri Atasan, Saksi Kunci Telah Diperiksa Kepolisian

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti meskipun terlapor merupakan oknum polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," paparnya.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.

Korban Membuat Laporan

Korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).

Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji untuk menikah.

Namun, hingga saat ini Kapolsek RB tidak juga menikahi korban yang sudah hamil.

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Rekannya, Digerebek saat Berduaan di Kamar Hotel

Laporan dari IB telah diterima oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.

Korban mengaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan Kapolsek RB.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas