Mobil Dinas Kadis di Probolinggo Digerebek saat Dipakai sang Anak, Bantah Putrinya sedang Pacaran
Mobil dinas kadis di Probolinggo digerebek saat dipakai anaknya, berikut kronologinya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sejoli digrebek, diduga saat berpacaran dalam mobil dinas Toyota Fortuner pelat merah dengan nomor polisi N 1036 NP.
Penggerebekan itu terjadi di kawasan Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (4/1/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Belakangan diketahui mobil dinas itu milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani.
Saat penggerebekan terjadi, mobil dinas milik Kristiana itu tengah digunakan oleh anak perempuanya.
Melansir Surya.co.id, kejadian bermula saat warga dan pedagang curiga dengan mobil pelat merah itu yang terparkir cukup lama di kawasan Stadion Bayuangga.
"Mobil berpelat merah terparkir hingga berjam-jam di stadion, ini tak lumrah. Warga dan pedagang berprasangka," kata N, salah seorang pedagang di sekitar lokasi, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: 2 Kakek di Tuban Cabuli Bocah SD, Digerebek di Toilet Bank Kredit Desa, Sudah Beraksi Berulang Kali
Warga dan pedagang yang menaruh curiga kemudian menghubungi Satpol PP Kota Probolinggo.
Petugas yang mendapat laporan itu langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan.
Saat mengintip lewat kaca, petugas mendapati sepasang muda-mudi sedang berpacaran di dalam mobil.
"Petugas kemudian meminta sejoli itu keluar mobil, keduanya pun digiring ke kantor Satpol PP," jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio membenarkan penggerebekan tersebut.
"Kami hanya mengecek berdasar aduan masyarakat, kami menyerahkan hal ini ke Pemkab Probolinggo," jelasnya.
Masih dari laman Surya.co.id, setelah penggerebekan itu, Kadis PTMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani buka suara.
Ia menyebut, mobilnya digunakan oleh anak perempuannya.
Kristiana pun membantah anak perempuannya tengah berpacaran di dalam mobil saat penggerebekan terjadi.
Ia menjelaskan, persoalan ini bermula saat dia dan sang anak pergi mendatangi sebuah kegiatan dengan mengendarai mobil dinas.
Baca juga: 5 Fakta Guru SD Selingkuh dengan Kades: Digerebek Suami, Kades Akui Malu hingga Mengundurkan Diri
Namun, di tengah kegiatan, sang anak meminta izin untuk membeli perlengkapan sekolah di sebuah toko di Kota Probolinggo.
Kristiana memberi izin anaknya untuk mengendarai mobil dinas sendiri karena ia tak bisa mengantar, sebab kegiatannya tak bisa ditinggalkan.
Dikatakannya, sang anak telah mengantongi SIM A, karena usianya telah menginjak 18 tahun.
"Saya selalu mendampingi anak mengendarai mobil."
"Karena saya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, saya terpaksa memberikan izin kepada anak saya mengendarai mobil dinas sendiri membeli perlengkapan sekolah."
"Kalau menunggu saya, khawatir tokonya tutup," jelasnya, Rabu.
Setelah membeli perlengkapan sekolah, kata Kristiana, sang anak mendadak ada pertemuan dengan tiga temannya, dua perempuan dan satu laki-laki.
Mereka bertemu di sebuah kafe. Setelah selesai, sang anak, lanjut Kristiana, mengantarkan dua teman perempuannya pulang.
Sementara teman laki-laki yang merupakan kakak tingkat, menebeng anak Kristiana.
Teman laki-laki itu meminta diantar untuk mengambil kendaraan yang diparkir di Alun-alun Kota Probolinggo.
Baca juga: Viral Video Guru SD Digerebek saat Berduaan dengan Kades di Hotel, Kronologi hingga Kata Polisi
Namun, di tengah perjalanan, keduanya mendiskusikan tips masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalu jalur prestasi.
Dia pun menepikan mobil di Jalan Panjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (4/1/2023).
"Saya luruskan anak saya dan temannya tidak berpacaran di dalam mobil."
"Tidak ada perbuatan asusila yang dilakukan, keduanya berdiskusi."
"Keduanya sudah berteman atau bersahabat sejak kecil," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Danendra Kusumawardana)