Fakta-Fakta Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar: Kronologi hingga Penyebab
Berikut fakta-fakta terkait terbakarnya rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri yang dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri terbakar pada Selasa (17/1/2023) pagi.
Rumah dinas itu berada di Jalan Trikora, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Dikutip dari Tribun-Papua.com, api telah berhasil dipadamkan.
Pemadaman api dilakukan oleh jajaran Polda Papua bersama personel Pemadam Kebakaran Pemkot Kota Jayapura, TNI Angkatan Laut, Kementerian PUPR, hingga PDAM Jayapura.
Beruntung tak ada korban jiwa atas insiden ini.
Kapolda Papua beserta keluarga tidak berada di rumah ketika kebakaran itu terjadi.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua, Sempat Terdengar Bunyi Ledakan
Berikut fakta-fakta terkait terbakarnya rumah dinas Kapolda Papua yang dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
Kronologi
Insiden kebakaran tersebut, terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 04.45 WIT.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang sedang bertugas menjaga pos penjagaan rumah dinas.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Saksi dan rekan lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke piket Mapolda Papua," kata Benny, Selasa, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Sebelum kejadian, saksi, mendengar ada teriakan kata 'asap'.
Teriakan tersebut, berasal dari dalam rumah dinas.