Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengasuh Ponpes di Jember Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Asusila, Proses BAP Belum Selesai

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Jember yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pengasuh Ponpes di Jember Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Asusila, Proses BAP Belum Selesai
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan - Fahim Mawardi diperiksa sebagai tersangka kasus asusila terhadap sejumlah santriwati. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Syariah Al-Djalil 2, Fahim Mawardi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus asusila terhadap sejumlah santriwati, Senin (16/1/2023).

Fahim Mawardi mendatangi ruang Penyidik Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Fahim Mawardi, Andy C Putra mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang pertama setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini adalah pemeriksaan yang pertama, setelah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya dikutip dari TribunJember.com.

Sebelumnya, Fahim Mawardi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila kepada Santriwati, Kini Belum Ditahan

Andy menjelaskan hingga saat ini petugas belum memberitahu alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun hingga saat ini polisi belum memberi tahu, korbannya siapa jumlahnya berapa," terangnya.

Berita Rekomendasi

Diduga Fahim Mawardi dijerat pasal perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Namun Andy membantah karena korban usianya 20 tahun.

"Sementara pasal yang disangkakan adalah pencabulan anak di bawah umur. Sementara santriwati tersebut usianya sudah 20 tahun," imbuhnya.

Ia mengaku masih menunggu proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polres Jember.

"Kami masih menunggu proses BAP kali ini. Karena proses BAP masih belum selesai," pungkasnya.

Fahim Mawardi Ditetapkan Tersangka

Andy C Putra membenarkan kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas