Keluarga Laporkan Kasus Mahasiswa Fakultas Teknik Unhas Meninggal Saat Diksar Mapala
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Keluarga membuat laporan ke polisi terkait meninggalnya Virendy Marjefy Wehantouw (18), mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Virendy meninggal dunia saat mengikuti diksar Mapala di Tompobulu Maros.
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswa Unhas Meninggal saat Mengikuti Diksar Mapala, Keluarga Temukan Ada Luka Lebam
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari adik korban.
"Iya pihak keluarga sudah melapor Minggu, 15 Januari. Laporan itu diajukan oleh adik korban," katanya.
Dia mengatakan keluarga yang bersangkutan melaporkan perihal kegiatan diksarnya.
"Jadi yang dilaporkan keluarganya itu bukan perihal pembunuhan atau kematian. Karena mereka mengaku sudah ikhlas menerima kematian korban dan menganggap sudah takdirnya, apalagi hasil visum luar di Rumah Sakit Grestelina itu wajar," jelasnya.
Keluarga korban, kata dia, hanya melaporkan perihal proses kegiatan diksar itu.
"Adik korban hanya melaporkan mengenai proses kegiatan diksar itu. Mereka hanya menuntut pertanggungjawaban dari pihak panitia diksar yang diduga lalai dan lepas tanggung jawab," akunya.
Baca juga: Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar, Pihak Kampus Lakukan Investigasi dan Bekukan Mapala 09 Teknik
Sampai hari ini yang dimintai keterangannya baru dari pihak keluarga yang membuat aduan.
"Selanjutnya nanti akan diundang dari pihak panitia. Kita baru akan jadwalkan undangannya," katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Tompobulu selaku wilayah atau TKP meninggalnya korban.
"Kita akan koordinasi dengan pihak Polsek Tompobulu karena personel sudah ke TKP melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Tompobulu AKP Asgar telah melakukan peninjauan ke lokasi terjadinya insiden tersebut.
Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Panitia Ungkap Kronologi Mahasiswa Meninggal saat Diksar Mapala, Kampus Serahkan Kasus ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.