Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Kasus 6 Pemuda Rudapaksa Remaja Berakhir Damai - Sambo Tak Tunjukkan Penyesalan

Berita populer regional: kasus 6 pemuda rudapaksa remaja berakhir damai hingga Ferdy Sambo disebut tak tunjukkan penyesalan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Regional: Kasus 6 Pemuda Rudapaksa Remaja Berakhir Damai - Sambo Tak Tunjukkan Penyesalan
Tribun Jambi
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua - Berita populer regional: kasus 6 pemuda rudapaksa remaja berakhir damai hingga Ferdy Sambo disebut tak tunjukkan penyesalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Kasus enam pemuda rudapaksa remaja di Brebes, Jawa Tengah berakhir damai.

Kendati demikian, polisi diminta untuk tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai tidak ada raut penyesalan di wajah Ferdy Sambo.

Hal ini terlihat saat eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait pembunuhan berencana Brigadir J

Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (18/1/2023), berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir:

Baca juga: Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi

1. Kasus 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes Berakhir Damai, Polisi Diminta Tetap Proses Pelaku

Berita Rekomendasi

Polisi diminta tetap memproses kasus rudapaksa remaja 15 tahun yang dirudapaksa enam pemuda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kasus tersebut diketahui berujung damai setelah dimediasi lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) minta polisi menjerat para terduga pelaku.

Apalagi para pelaku mencekoki minuman keras oplosan kepada korban sebelum digilir 6 pelaku.

“Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti"

"Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun,” kata Ketua Satgas PPA Brebes, Kuntoro, Selasa (17/1/2023).

Baca Selengkapnya >>>

2. Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Dua Remaja Tersangka Pelaku Pembunuhan Bocah Demi Jual Organ Tubuh

Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. (DOK PRIBADI)

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengungkap hasil tes kejiwaan dua tersangka AD (17) dan MF (18) pelaku penculikan dan pembunuhan bocah SD MFS (11).

Korban dibunuh pelaku dengan motif menjual organ tubuh atau ginjal korban.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tim dokter Polda Sulsel dan psikiater anak dari ahli Rumah Sakit Bayangkara kejiwaan kedua tersangka dinyatakan normal.

"Hasilnya, dari Polda Sulsel secara psikologis anak normal. Saudara AD normal termasuk tersangka MF," kata Jufri setelah menggelar rekonstruksi di Mako Satuan Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun Makassar, Selasa (17/1/2023).

"Hasil psikiater dari ahli Bhayangkara juga menyampaikan bahwa kedua tersangka tidak ada kelainan kejiwaan," tambahnya.

Baca Selengkapnya >>>

3. Disebut Perintahkan Cari Mahasiswa Titipan dan Janjikan Kelulusan, Ini Tanggapan Mantan Rektor Unila

Prof Dr Karomani M.Si, Rektor Unila yang terjaring OTT KPK, Sabtu (20/8/2022).
Prof Dr Karomani M.Si, Rektor Unila yang terjaring OTT KPK, Sabtu (20/8/2022). (IG @official_unila)

Mantan rektor Universita Lampung (Unila) Prof Karomani membantah memerintahkan Asep Sukohar mencari calon mahasiswa titipan dan menjanjikan kelulusan.

Asep Sukohar adalah Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) yang menjadi saksi kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila 2022.

"Saya tidak pernah memerintahkan saudara Asep untuk mencari mahasiswa titipan."

"Saya juga tidak pernah menjanjikan mahasiswa untuk lulus, tetapi saya akan selalu melihat skor," kata Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (17/1/2023).

Karomani juga mengatakan jika gedung Lampung nahdiyin Center (LNC) juga bukan milik pribadi, melainkan di bawah yayasan.

Baca Selengkapnya >>>

4. Ayah Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Tidak Tunjukkan Rasa Penyesalan, Ibunda Minta Nama Anak Dipulihkan

Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai tidak ada raut penyesalan di wajah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kata Samuel, ekspresi Ferdy Sambo tidak jauh seperti persidangan-persidangan sebelumnya.

"Nampaknya tidak ada wajah penyesalan, dari sorot matanya dari gerak geriknya tetap seperti itu dari awal persidangan tidak ada perubahan," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, Samuel mengapresiasi tuntutan yang dibacakan JPU kepada Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya >>>

5. Kisah Pasangan Suami Istri di Kuningan Jawa Barat Tinggal Hidup Bersama 4 Ekor Ular Piton

Elistia, ibu rumah tangga warga Dusun Pahing RT 5 RW Desa Kertaungaran, Sindangagung, Kuningan yang ini memilih hidup bareng sejumlah Ular Phyton. Ular-ular itu dibiarkan bebas berkeliaran dan bermain dengan anak-anaknya yang masih balita.
Elistia, ibu rumah tangga warga Dusun Pahing RT 5 RW Desa Kertaungaran, Sindangagung, Kuningan yang ini memilih hidup bareng sejumlah Ular Phyton. Ular-ular itu dibiarkan bebas berkeliaran dan bermain dengan anak-anaknya yang masih balita. (ahmad ripai/tribunjabar)

Pasangan suami istri, Elistia (25) dan Miftah (25) merupakan warga Dusun Pahing RT 5 RW Desa Kertaungaran, Sindangagung, Kabupaten Kuningan Jawa Barat hidup bersama 4 ular piton.

Elistia pun menceritakan bagaimana mereka akhirnya harus hidup bersama ular piton.

Pasangan ini hidup bersama ular piton itu bermula sejak mereka belum memiliki momongan.

Kini, mereka sudah dikaruniai dua anak yang masih balita.

"Untuk usia ular piton yang besar ini, sudah sekitar 4 tahun bareng dan kami rawat. Ular piton ini justru lebih dulu kami rawat sebelum punya anak," ujar Elistia saat berbincang di rumahnya, Selasa (17/1/2023).

Alasan hidup bareng dengan ular itu, Elistia mengungkap, bahwa ini bagian dari kesuksesan atau hobi suami.

Baca Selengkapnya >>>

(Tribunnews)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas