Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU NTT Rilis 18 Nama Bakal Calon DPD RI, 10 Diantaranya Perlu Perbaikan Administrasi

Berikut ini daftar nama 18 Bakal Calon DPD RI NTT yang sudah diumumkan KPU NTT

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KPU NTT Rilis 18 Nama Bakal Calon DPD RI, 10 Diantaranya Perlu Perbaikan Administrasi
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Berikut ini daftar nama 18 Bakal Calon DPD RI NTT yang sudah diumumkan KPU NTT 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merilis 18 nama bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024.

Dari 18 nama tersebut, masih ada 10 nama yang harus memperbaiki administrasi syarat minimal dukungan.

Sedangkan delapan lainnya sudah dinyatakan memenuhi syarat.

Hal tersebut diumumkan KPU NTT setelah melakukan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal, Minggu (15/1/2023) lalu.

Mengutip Pos-Kupang.com, Komisioner KPU NTT, Yosafat Koli, mengonfirmasi data tersebut.

"Kategori yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu harus diganti dan Belum Memenuhi Syarat (BMS) itu masih bisa diperbaiki," jelasnya. 

Baca juga: Profil Dedi Iskandar Batubara, Petahana Bakal Calon DPD RI Dapil Sumatera Utara di Pemilu 2024

Perbaikan bisa dilakukan mulai 16-20 Januari 2023.

Berita Rekomendasi

Bacalon yang memperbaiki data kebanyakan datanya terkendala pada usia pendukung hingga berasal dari TNI/Polri.

"Usianya dibawah 17 tahun harus ada pernyataan bahwa dia sudah menikah atau bukti bahwa dia sudah menikah."

"Juga TNI/Polri, kan dilarang. Tapi kalau mereka sudah pensiun, boleh. Maka dia (Bacalon) harus upload lagi bahwa keterangan dia sudah pensiun," jelasnya. 

Setelah tenggat waktu, KPU akan melakukan verifikasi faktual yang berlangsung Febuari 2023 mendatang.

Nah, siapa saja 18 nama bacalon DPD RI dari NTT?

Baca juga: Profil Lukky Semen, Bakal Calon DPD Dapil Sulawesi Tengah Pemilu 2024

Berikut ini daftar nama 18 Bakal Calon DPD RI NTT yang Tribunnews.com rangkum dari KPU NTT:

1. Abraham Liyanto;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas