Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

pengembangan kasus tersebut termasuk adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat saat proses mediasi hingga berujung perdamaian

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes
ist/dok Humas Polda Jateng
Para terduga pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. Kombes Iqbal Qudusy mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus rudapaksa yang diduga dilakukan 6 pemuda terhadap remaja putri berusia 15 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Qudusy mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus rudapaksa yang diduga dilakukan 6 pemuda terhadap remaja putri berusia 15 tahun.

Menurutnya, pengembangan kasus tersebut termasuk adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat proses mediasi hingga berujung perdamaian.

"Polres Brebes melakukan juga pengembangan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi. Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," kata Kombes Iqbal Qudusy saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan Anak di Brebes: Pelaku Harus Diproses Secara Serius

Iqbal menuturkan, Polres Brebes saat ini masih mengadakan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan. Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini.

"Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan," ujarnya.

Seperti diberitakan, para terduga pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. Mereka ditangkap di rumah masing-masing

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari 5 orang dengan status di bawah umur dan 1 orang status dewasa.

Berita Rekomendasi

"Disamping 6 pelaku, Polres Brebes saat ini mengadakan pemeriksaan saksi sejumlah empat orang," seperti dikutip dari keterangan Humas Polda Jateng, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Brebes Diselesaikan Secara Damai, Polisi Dalami Pihak-pihak yang Terlibat Mediasi

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan Humas Polda Jateng.

Sebagaimana diketahui kasus perkosaan terhadap anak yang terjadi desa Sengon, kecamatan Tanjung, Brebes tersebut diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Pihak kepolisian sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi tersebut.

Viral di Media Sosial

Viral di media sosial kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap remaja putri berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi perbincangan lantaran sempat berakhir damai.

Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes

Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.

Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.

Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (19/12/2022).

Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

Baca juga: Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi

"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas