Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Serang Diadukan ke Polda Banten Terkait Kematian Pengendara Motor: Ada Pemotongan Asuransi

Pihak keluarga menilai bahwa kematian yang dialami AS, disebabkan adanya faktor lain.

Editor: Erik S
zoom-in Polres Serang Diadukan ke Polda Banten Terkait Kematian Pengendara Motor: Ada Pemotongan Asuransi
NST
(ilustrasi jenazah) Satlantas Polres Serang dilaporkan ke Polda Banten terkait kematian AS alias Agus Setiawan (21). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Satlantas Polres Serang dilaporkan ke Polda Banten terkait kematian AS alias Agus Setiawan (21).

Pelapor adalah ibunda AS yang bernama Sartu (50).

Baca juga: Pedagang Gorengan Luka-luka Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Sepeda Motor di Bintaro

AS dikabarkan meninggal karena diduga mengalami kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022.

AS disebutkan adalah korban tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.

Pihak keluarga menilai bahwa kematian yang dialami AS, disebabkan adanya faktor lain.

"Karena kita lihat berdasarkan luka di bagian leher dan kepala, dugaan kami ini bukan karena faktor kecelakaan," ujar Satria Pratama selaku Kuasa Hukum dari keluarga AS, saat ditemui di Polda Banten, Kamis (19/1/2023).

Terlebih lagi kondisi kendaraan korban yang hanya mengalami kerusakan kecil.

Berita Rekomendasi

Kondisi kendaraan korban masih dalam kondisi utuh dan hanya bagian lampu belakang kendaraan yang rusak.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Jombang Dihakimi Massa, Tega Tabrak Anak Sendiri dan Videonya Viral

Selain itu, pada awal penyelidikan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Serang, keluarga tidak diberi tahu secara utuh oleh penyidik Satlantas Polres Serang.

"Seharusnya bila memang ini korban meninggal, itu harus dibuatkan hasil laporan penyidikan dari laka lantas. Sehingga keluarga mengetahui faktor penyebab kematian ini apa," ungkapnya.

Bahkan pihak keluarga, kata dia, awalnya mendapatkan keterangan dari penyidik bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun beberapa waktu kemudian, polisi mengubah pernyataan bahwa AS merupakan korban tabrak lari.

Satlantas Polres Serang kemudian mengajukan klaim asuransi.

"Kemudian setelah asuransi itu berhasil diklaim, pihak keluarga mendapat uang asuransi," katanya.

Baca juga: Viral Video Mobil Patroli Tabrak Lari Pengendara Motor, Pengemudi Ternyata Bukan Anggota Polisi

Namun dari dana asuransi sekitar Rp 49 juta, keluarga hanya mendapatkan sekitar Rp 24 juta, sedangkan Rp 25 jutanya dipotong petugas kepolisian.

"Uang itu dipotong Rp 25 juta oleh pihak Polres Serang," ucapnya.

Adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, pihak keluarga meminta agar pihak polisi melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Tepatnya pada tanggal 27 Desember 2022 lalu, makam AS kemudian dibongkar dan dilakukan autopsi.

Namun sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan penjelasan dari penyidik mengenai hasil autopsi dari jenazah AS.

Keluarga kemudian membuat pengaduan kepada Irwasda Polda Banten untuk mengusut kasus kematian dari AS.

Baca juga: Waspada Berkendara di Belakang Truk, Perhatikan Langkah Berikut Agar Terhindar dari Kecelakaan

"Keluarga AS ingin kasus ini diungkap sesuai fakta yang terjadi. Sehingga nanti baik proses penyelidikan atau penyidikan, kalau memang ini korban tabrak lari maka pihak keluarga meminta agar segera ditemukan pelakunya," ungkapnya.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa saat itu korban berniat mendatangi calon istrinya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sayur di pasar itu dikabarkan akan menikah pada tanggal 13 Desember 2022.

Sebelum peristiwa itu terjadi, AS berpamitan kepada ibunya menemui calon istrinya.

Karena saat itu calon istrinya meminta AS datang mengambil surat undangan.

"Saat itu mendiang AS pulang dari rumah pacar (calon istri,-red) nya, lalu dikabarkan mengalami kecelakaan sekitar 11 malam," katanya.

Pihak keluarga, menduga kecelakaan yang mengakibatkan AS meninggal ini bukan faktor murni kecelakaan.

Menurutnya ada faktor lain yang mengakibatkan kecelakaan sehingga AS meninggal.

Baca juga: Bus Trans Koetaradja di Banda Aceh Manfaatkan Teknologi IoT untuk Cegah Kecelakaan

"Pihak keluarga menduga kalau memang terjadi kecelakaan, tubuh korban terjadi lecet," katanya.

Namun berdasarkan sejumlah bukti-bukti, yang dimiliki pihak keluarga korban.

Kematian korban bukan murni atas kecelakaan, melainkan ada faktor lain yang menyebabkan AS meninggal.

"Bukti itu kita serahkan ke Polda Banten sebagai petunjuk, agar penyidik bisa memeriksa Satlantas Polres Serang," katanya.

Penulis: Ahmad Tajudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Laporan Kematian Sang Anak Dirasa Janggal, Satlantas Polres Serang Diadukan ke Polda Banten

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas