Dituding Potong Klaim Asuransi Rp 25 Juta Korban Kecelakaan, Begini Tanggapan Polres Serang
Polres Serang menanggapi mengenai tudingan keluarga korban tewas kecelakaan terkait pemotongan uang asuransi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polres Serang menanggapi mengenai tudingan keluarga korban tewas kecelakaan terkait pemotongan uang asuransi.
Sebelumnya, keluarga korban mengaku uang asuransi dipotong Polres Serang Rp 25 juta.
Baca juga: Polres Serang Diadukan ke Polda Banten Terkait Kematian Pengendara Motor: Ada Pemotongan Asuransi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, IPDA Sandhi Pribadi menyampaikan, bahwa tuduhan dari pihak keluarga almarhum AS alias Agus Setiawan (21) tidak benar.
Menurut Shandi, asuransi yang diterima almarhum langsung masuk ke rekening ahli warisnya.
"Terkait asuransi kami pihak Unit Laka Polres Serang tidak pernah menerima atau meminta dari pihak siapapun, yang beredar bahwa pihak kami memotong sebanyak 50 persen itu tidak benar," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (20/1/2023).
Sandhi mengatakan, apabila benar ada anggotanya yang meminta uang asuransi ke pihak korban.
Maka pihak keluarga bisa melaporkannya ke Satlantas, disertai dengan bukti yang jelas.
"Kalau pun ada yang melihat dan menyaksikan tunjukan orangnya ke kami," katanya.
Baca juga: Siswa di Kota Serang Banten Dilarang Bawa Lato-lato Sekolah, Dinas Pendidikan Beberkan Alasannya
"Yang jelas kami tidak ada sentuhan terkait masalah asuransi, itu dari Jasaraharja masuk ke rekening pribadi ahli waris," sambungnya.
Adapun perkembangan kasus dari kematian almarhum AS, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Sekarang kami masih menunggu mudah-mudahan secepatnya hasil autopsi itu sudah ada hasilnya, nanti setelah ada hasilnya kami sampaikan ke pihak korban ataupun ke media," ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya pihak keluarga dari almarhum AS, telah mengadukan kematian AS ke Polda Banten.
Pihak keluarga menduga adanya kejanggalan atas kematian yang dialami AS.
Baca juga: Bus Trans Koetaradja di Banda Aceh Manfaatkan Teknologi IoT untuk Cegah Kecelakaan
AS dikabarkan meninggal karena kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.
AS dikabarkan meninggal dunia karena mengalami tabrak lari di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang.
Namun berdasarkan bukti yang dimiliki pihak keluarga, korban terdapat luka sayatan dibagian kepala dan leher.
Pihak keluarga menduga bahwa kematian korban tidak murni kecelakaan, melainkan ada faktor lain yang mengakibatkan korban meninggal.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Satlantas Polres Serang Bantah Tuduhan Memotong 50 Persen Uang Asuransi Korban Kecelakaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.