Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap LSM BPPI yang Memediasi Kasus Rudapaksa di Brebes, Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan

Ini LSM yang mendamaikan kasus rudapaksa di Brebes. LSM ini meminta uang kepada keluarga pelaku dan mengancam akan melaporkan kasus ke polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terungkap LSM BPPI yang Memediasi Kasus Rudapaksa di Brebes, Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. LSM BPPI diduga terlibat kasus rudapaksa di Brebes. LSM ini memediasi keluarga korban dan pelaku agar kasus selesai secara damai. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) diduga terlibat dalam mediasi kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah.

Kasus rudapaksa ini viral setelah diselesaikan secara damai oleh perangkat desa dan LSM BPPI, tanpa melibatkan kepolisian.

LSM BPPI diduga memeras keluarga pelaku dan mengancam melaporkan kasus rudapaksa anak di bawah umur ke polisi.

Syarat yang diajukan LSM BPPI ke keluarga pelaku yakni membayar uang Rp 200 juta jika ingin kasus diselesaikan secara damai.

Baca juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan Anak di Brebes: Pelaku Harus Diproses Secara Serius

Setelah Polres Brebes menangkap 6 pelaku, keluarga pelaku melaporkan LSM BPPI karena merasa ditipu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan satu di antara keluarga pelaku telah melaporkan pentolan LSM BPPI berinisial ES.

"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujarnya dikutip dari TribunMuria.com.

Berita Rekomendasi

LSM BPPI diduga melakukan pemerasan, penipuan dan penggelapan uang terhadap keluarga pelaku.

"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

Iqbal Alqudusy menegaskan akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas karena korban masih di bawah umur.

"Polres Brebes melakukan juga pengembangan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes

Pengakuan Keluarga Pelaku

Satu di antara orang tua pelaku, Karyoto mengaku LSM yang menawarkan jalur mediasi meminta uang Rp 200 juta kepada mereka.

Uang ini akan digunakan sebagai uang damai agar keluarga korban tidak melaporkan ke polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas