Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera Selatan buka suara soal kenaikan biaya haji tahun ini.

Editor: Sanusi
zoom-in Biaya Haji Diusulkan Naik, Amphuri Sumsel Sebut Memberatkan Jemaah, DPR Berjuang Turunkan ONH
AFP
Kementerian Agama mengusulkan untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera Selatan buka suara soal kenaikan biaya haji tahun ini.

Kementerian Agama mengusulkan untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.

Ketua Amphuri Sumsel Juremi Slamet menuturkan kenaikan biaya haji ini cukup memprihatinkan.

Baca juga: Usul Bipih Capai Rp69 Juta, Kemenag: Untuk Lindungi Nilai Manfaat Dana Haji yang Dikelola BPKH

"Sangat memperihatinkan, karena berkemungkinan banyak jemaah tidak mampu pelunasan dengan nilai sebesar itu," kata Juremi Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023)

Menurutnya, dengan biaya sebesar itu berati jemaah harus pelunasan Rp 44 juta. Dari pendaftaran Rp 25 juta dikurangi Rp 69 juta, artinya pelunasannya Rp 44 juta.

"Harapannya semoga biaya haji ini bisa turun, dengan cara mengefisienkan biaya yang ada supaya naiknya tidak terlalu tinggi," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, bahwa biaya haji Rp 69 juta tersebut masih usul pemerintah ke DPR RI.

Berita Rekomendasi

"Biaya haji tahun 2023 ini masih akan dibahas dengan DPR secara rinci komponen masing-masing yang diusulkan kenaikannya," kata Armet Dachil.

Baca juga: Biaya Haji Bakal Naik, Legislator PKB: Rasional, Tapi Pelayanan Haji harus Ditingkatkan 

Ia menjelaskan, rincian komponennya seperti biaya penerbangan, akomodasi madinah dan mekah, biaya masyair, visa haji, living cost dan lain-lain.

Melihat kondisi perkembangan saat ini berkemungkinan ada penyesuaian harga.

"Untuk itu diimbau kepada jemaah harus siap-siap, baik dari sisi biaya pelunasan, menjaga kesehatan dan mengikuti manasik secara maksimal," pesannya.

Janji DPR

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf menegaskan, pihaknya berjanji akan menurunkan ongkos naik haji (ONH) 1444H/2023M menjadi antara Rp 40 sampai Rp 50 juta.

Hal tersebut menanggapi usulan pemerintah terkait biaya perjalanan ibadah Haji 1444H/2023M sebesar Rp 69,1 juta.

"Ini kami akan berusaha keras dari Rp 69 juta kita turunkan kira-kira kita tarik Rp 45 sampai 60 juta. Ini memang kerja keras, doakan mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," kata Bukhori Yusuf saat konferensi pers secara virtual, Jum'at (20/1/2023).

Menurut Bukhori, usulan biaya perjalan haji oleh pemerintah itu dinilai akan membebankan jemaah yang hendak beribadah haji.

"Itu kan sangat memberatkan pada jemaah. Karena itu kami PKS berjanji dan berusaha keras akan membela kepada masyarakat dan kita akan berusaha bagaimana supaya biaya itu tidak sampai setinggi itu," tegasnya.

Baca juga: Populer Nasional: Alasan Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta - 4 Hakim Agung Diperiksa KPK

Bukhori memaparkan, biaya perjalan haji sebesar Rp 50 juta dinilai tidak memberatkan calon jemaah haji. Terlebih, usulan biaya haji tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2022 sekitar Rp 39,8 juta.

"Ini kan mengalami kenaikan hampir 100 persen. Tetapi diturunkan nanti bahwa memang kalau Kemudian dari 70 persen atau Rp 69 juta itu di usulkan oleh pemerintah. Maka sekurang-kurangnya DPR harus bisa mengurangkan biaya yang ditanggung oleh masyarakat oleh calon haji itu ya Rp 50 sampai Rp 60 juta," tegasnya.

Sulit DIhindari

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut kenaikan komposisi biaya haji tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari.

Menurut Mustolih, terdapat sejumlah kenaikan harga pada pelaksanaan haji tahun ini.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi, seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ungkap Mustolih kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Rancangan biaya yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag), menurut Mustolih, adalah dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Selama ini, Mustolih mengungkapkan subsidi ke Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat. Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar Rp 160 triliun. Seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," kata Mustolih. "Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," tambah Mustolih.

Pada saat yang sama biaya setoran awal calon jemaah haji belum juga dinaikkan masih di angka Rp 25 juta per jemaah. Setidaknya selama dua dekade belakangan. Menurutnya, situasi ini sangat menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola oleh BPKH, terlebih dengan kuota normal 221 ribu maka subsidinya juga akan kembali 'normal'.

Baca juga: Biaya Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah Singgung Harga Avtur dan Inflasi, DPR: Baru Sekedar Usulan

Meski begitu, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi beberapa komponen biaya.

Dia juga berharap tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi juga penyelenggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Diusulkan Naik

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta. Menag Yaqut menyebut alasan biaya haji naik lantaran terkait keberlangsungan dana haji dan prinsip keadilan.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Menang Yaqut menjelaskan angka biaya haji tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan.

Baca juga: BPKH Gandeng KPK Kembangkan Sistem Whistleblower untuk Awasi Pengelolaan Dana Haji

Yakni, kata Menag Yaqut, antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya. “Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected

      Wiki Terkait

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas