7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung, 3 Korban Tewas, Adonan Diduga Tercampur Obat Tanaman
Berikut informasi lengkap soal kasus warga keracunan pisang goreng dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus warga keracunan pisang goreng dilaporkan terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Akibat kejadian ini, 7 orang mengalami keracunan dan 3 di antaranya tewas.
Sementara 4 korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Dugaan sementara penyebab keracunan karena adonan untuk menggoreng pisang tercampur obat tanaman.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
Kronologi kejadian
Baca juga: Tiga Warga Lampung Meninggal karena Keracunan Pisang Goreng, Belum Ada Laporan yang Masuk ke Polisi
Camat Punggur, Lampung Tengah Sukistoro mengatakan, kejadian bermula saat korban melakukan takziah pasangan kakek nenek di Lampung Tengah bernama Dikin (80) dan Tayem (80)
Belakangan terungkap Dikin dan Tayem tewas karena diduga keracunan pisang goreng yang mereka buat sendiri.
"Jadi ada keluarga datang untuk takziah atas meninggalnya pasutri kakek nenek. Mereka ikut makan pisang goreng itu," katanya kepada Tribun Lampung, Rabu (18/1/2023).
Sukistoro mengatakan, empat orang yang berasal dari bedeng 28 Metro tersebut diduga memakan pisang goreng yang sama.
Hal itu terbukti ketika dirinya melihat keluarga lain yang tidak memakan pisang tersebut dalam keadaan sehat di rumah berkabung.
Sedangkan empat lainnya terbaring lemas dan turut dibawa ke RSAY.
"Diduga ada unsur ketidaksengajaan dalam pengolahan pisang goreng, mengingat usia pasutri sudah tua," katanya.
Baca juga: Pisang Goreng Beracun di Lampung Tewaskan 3 Orang, Korban Selamat Sempat Alami Pusing dan Kejang
Kondisi korban selamat
Sebanyak empat korban selamat dari tragedi keracunan pisang goreng telah pulang ke kediamannya masing-masing.
Diketahui, sebanyak tiga orang dikabarkan meninggal dunia dan empat korban dirawat akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah.
Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, Lampung, Fitri Agustina mengatakan, keempat korban keracunan pisang goreng di Lampung Tengah telah pulang ke rumahnya masing-masing.
"Empat orang hari ini udah pulang semua, kondisinya baik," ujar Direktur RSUD Ahmad Yani tersebut kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (20/1/2023)
Hal senada dikatakan Kasubag Humas RSUD Ahmad Yani Metro, Lampung, Oktarina Handayani bahwa keempat orang pasien korban keracunan pisang goreng diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik.
"Pasien kondisinya membaik," ucap Oktarina.
Sebelumnya, keempat korban yang diduga keracunan makanan pisang goreng saat ini keadaanya mulai membaik dan telah diberikan perawatan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro, Lampung.
Baca juga: Tiga Warga Lampung Meninggal karena Keracunan Pisang Goreng, Belum Ada Laporan yang Masuk ke Polisi
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, jajarannya sudah berada di lokasi kejadian sejak selasa, ketika menerima laporan dari masyarakat ada indikasi keracunan pisang goreng.
Inafis juga turun ke lokasi membawa pisang goreng dan peralatan masak untuk diuji kandungan racunnya di Laboratorium.
"Dugaan tersebut sedang kita uji di laboratorium, terkait pisang goreng sisa dan peralatan masak yang digunakan korban," katanya kepada Tribun Lampung, Sabtu (21/1/2023).
Dari hasil uji laboratorium, katanya, akan diperoleh data spesifik kandungan zat yang terdapat di pisang goreng dan peralatan masak yang menyebabkan adanya racun.
Diketahui akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia. Kemudian empat korban lainnya harus menjalani perawatan medis.
Menurut Edi, terkait adanya korban lain dalam peristiwa ini, memang dugaan mengerucut pada pisang goreng.
Sebab 5 korban yang dirawat di RSAY memakan pisang tersebut, sedangkan yang tidak makan selamat.
Namun, hasil pemeriksaan otopsi luar yang dilakukan RSAY, pihaknya hanya memvonis penyebab kematian karena keracunan, sedangkan jenis racunnya masih dugaan.
Pihak kepolisian harus menunggu hasil lab untuk memastikan, jenis racun tersebut benar dari obat pertanian atau bukan.
"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa. Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," kata Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Update Kasus Pisang Goreng, Polisi Masih Tunggu Hasil Uji Laboratorium Korban dan 4 Korban Selamat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah sudah Pulang ke Rumah
(TribunLampung.co.id//Muhammad Humam Ghiffary)