HEBOH Penemuan Mayat Pria Lansia di Cilacap, Korban Lalu Dibuang ke Sungai Serayu
Pembunuhan terhadap korban terjadi pada Sabtu (14/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB di sekitar rumah pelaku setelah korban berupaya cabuli pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.CON, BANYUMAS -- Jenazah laki-laki yang mengapung di di Sungai Serayu, Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ternyata merupakan korban pembunuhan.
Korban bernama Hudi (70) warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tersangka yakni Supriyatin (43), warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Banyumas yang tak lain merupakan keponakan korban.
Fakta terungkap usai kepolisian melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan, mendapatkan informasi terkait jenazah yang ditemukan di Maos merupakan warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
"Dari hasil autopsi ada luka pada bagian kepala luka benda tumpul," ujar Kasatreskrim kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Disebut Keluarkan Siswi Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Begini Klarifikasi Kepala Sekolah
Hal itu disampaikannya sesuai prarekontruksi pembunuhan, Sabtu (21/1/2023).
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Ia mengakui telah melakukan pembuatannya," katanya.
Pembunuhan terhadap korban terjadi pada Sabtu (14/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB di sekitar rumah pelaku.
Korban diduga hendak melakukan rudapaksa terhadap pelaku.
"Ini dari keterangan pelaku, jika sebelum dibunuh korban hendak memperkosa pelaku sehingga pelaku spontan melakukan penganiayaan dengan sebilah bambu dan korban meninggal dunia," terangnya.
Kasatreskrim mengatakan jenazah korban kemudian diboncengkan di bagian depan sepeda motor matik milik tersangka lalu ditutupi karung warna putih, kemudian dibawa ke arah Sungai Pelus, Desa Sokaraja Wetan.
Korban akhirnya dibuang ke sungai tersebut.
Usai dibuang, pelaku mencoba memastikan jenazah korban sudah hanyut.
Tersangka kemudian mengecek ke aliran Sungai Serayu di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Setelah itu tersangka pergi dari lokasi.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat (20/1/2023) di Bendung Gerak Serayu. (jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mayat Kakek 70 Tahun di Sungai Serayu Cilacap Diduga Pembunuhan, Pelaku Ngaku akan Diperkosa Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.