Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Rudapaksa di Brebes, 7 Orang Ditangkap: 3 Oknum LSM, 3 Oknum Wartawan, 1 Tukang Ojek

Polisi meringkus tujuh orang yang diduga terlibat pemerasan kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Rudapaksa di Brebes, 7 Orang Ditangkap: 3 Oknum LSM, 3 Oknum Wartawan, 1 Tukang Ojek
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan - Polisi meringkus tujuh orang yang diduga terlibat pemerasan kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa remaja putri berusia 15 tahun oleh 6 pemuda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah masih bergulir.

Terbaru, polisi menangkap tujug oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga para pelaku.

Selain mereka, ada tiga oknum wartawan yang turut terlibat.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua oknum LSM lainnya.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta terbaru kasus rudapaksa remaja 15 tahun oleh 6 pemuda di Brebes:

Pemerasan oleh Oknum LSM

Baca juga: Update LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ada 3 Oknum Wartawan

Kasus ini ramai menjadi perbincangan setelah berakhir secara damai tanpa melibatkan polisi.

BERITA TERKAIT

Ternyata, perdamaian antara pelaku dan korban difasilitasi oleh sebuah LSM, dilansir TribunJateng.com.

Belakangan, pihak keluarga pelaku mengaku dimintai uang ratusan juta oleh pihak LSM.

Menurut keluarga pelaku, mereka diminta menyediakan uang damai sebesar Rp 200 juta oleh LSM, untuk menyelesaikan kasus tanpa melibatkan polisi.

Para anggota keluarga pelaku kemudian menawar nominal itu dan sepakat dengan nilai Rp 70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu, kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," kata orangtua seorang pelaku berinisial K.

Ia dan keluarga pelaku lain akhirnya berupaya mendapatkan uang dan hanya terkumpul Rp 62 juta.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada pihak LSM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas