Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Atlet MMA Elipitua Siregar Ditangkap Polisi Karena Bunuh Abangnya

Elipitua Siregar ditangkap di Lobu Tangga, Desa Silali, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Atlet MMA Elipitua Siregar Ditangkap Polisi Karena Bunuh Abangnya
Dok. pribadi
(Elipitua Siregar) Atlet mixed martial arts (MMA) Elipitua Siregar (25) ditangkap polisi karena membunuh abangnya Marganti Siregar (45). 

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI UTARA - Atlet mixed martial arts (MMA) Elipitua Siregar (25) ditangkap polisi karena membunuh abangnya Marganti Siregar (45).

Elipitua Siregar ditangkap di Lobu Tangga, Desa Silali, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Baca juga: Ini 5 Laga MMA Terbaik di ONE Championship Sepanjang Pertengahan 2022 Termasuk Laga Elipitua Siregar

Kejadian pembunuhan tersebut terhadi pada Sabtu (15/10/2022).

Saat diperiksa di Polres Taput, Elipitua mengaku bahwa korban mengancam pelaku dan ibunya mau dibunuh.

"Iya. Kini sudah pada tahap 2 di Kejaksaan pada dua minggu yang lalu," ujar Staf Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya, ia telah mengutarakan perihal kronologi kejadian.

“Karena saya dan ibu diancam sama dia (korban) mau dibunuh. Diancamnya pada saat kejadian juga,” ujar Elipitua Siregar, Selasa (18/10/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengakui bahwa dirinya membunuh abang kandungnya dalam keadaan sadar.

“Saya dalam keadaan sadar,” sambungnya. 

Baca juga: Ada Anak Jadi Korban, Polisi Dalami Dugaan Ritual Pesugihan di Balik Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Ia juga menjelaskan, korban sontak mendorong pelaku sehingga pelaku mengambil sepotong kayu dan membunuh korban hingga meninggal dunia.

“Saat itu, kami lagi ngopi. Lalu ia datang, kemudian saya didorong dan saya pun reflex ambil kayu dan itulah yang terjadi (pembunuhan),” terangnya.

“Dia (korban) sudah beberapa kali mengancam. Ia tinggal di rumah lama. Dia sudah dua kali berumahtangga dan dua kali cerai,” sambungnya.

Ternyata, ia kembali dari perantauannya untuk melihat ibunya yang sedang sakit. Kini, ia harus mendekam di penjara setelah membunuh abang kandungnya sendiri.

Sebelumnya, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi  telah mengungkapkan, sejak diketahui kejadian tersebut pada hari Sabtu (15/10/2022) sekira pkl 08.00 WIB, tim gabungan Polres Taput dan Polsek Muara melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Baca juga: Elipitua Siregar Siap Bembali Berlaga Di ONE Championship Usai Meraih Kemenangan Penting

"Kita berhasil meringkus pelaku sekira pukul 10.45 WIB di salah satu rumah keluarganya," ujar AKBP Johanson Sianturi, Minggu (16/10/2022). 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas