Dua Anak Bawah Umur di Jambi Jadi Korban Pencabulan 13 Pemuda yang sedang Pesta Sabu
Korban menyaksikan pelaku pesta sabu-sabu dan itu bisa dibuktikan dari hasil tes urin dan beberapa tersangka positif
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Dua anak di bawah umur di Jambi menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan 13 orang pemuda.
Mirisnya aksi yang dilakukan belasan pemuda dilakukan saat para pelaku pesta sabu.
Dua anak di bawah umur yang menjadi korban berinisial SM (13) dan KN (14).
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, dari 13 pelaku, 10 orang berhasil ditangkap.
"Korban menyaksikan pelaku pesta sabu-sabu dan itu bisa dibuktikan dari hasil tes urine dan beberapa tersangka positif konsumsi narkoba," kata Andri, saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Polisi Amankan Kapal Bermuatan 149 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Pengendalinya Ditangkap di Depok
Pelaku menyetubuhi korban secara bergantian.
Dari 10 tersangka yang baru diamankan, 6 orang melalukan persetubuhan dan sisannya melakukan pencabulan.
Andri menjelaskan, semua pelaku merupakan warga Kabupaten Batanghari.
Sebelum menemui korban, pelaku terlebih dahulu meminum minuman jenis tuak, di kawasan Mendalo, Muaro Jambi.
Para pelaku kemudian berkelilong di Kota Jambi, saat itu, kata Andri, pelaku melihat dua orang korban dan merayu korban untuk ikut.
"Dia bujuk rayu dan iming-imingilah, ada pakai makanan dan yang lainnya," kata Andri, Rabu (25/1/2023).
Setelah berhasil, pelaku kemudian membawa dua korban ke sebuah Pondok, di Desa Ture, Batanghari dan di rumah pelaku.
Awalnya, korban disetubuhi dan dicabuli di pondok kosong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.