Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan 2 Zat Kimia Diduga Racun di Pisang Goreng yang Tewaskan 3 Orang di Lampung

Uji yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Temukan 2 Zat Kimia Diduga Racun di Pisang Goreng yang Tewaskan 3 Orang di Lampung
Kolase Tribunlampung.co.id
Foto Ilustrasi pisang goreng. Polisi mengungkapkan ada dua zat kimia beracun yang terkandung dalam pisang goreng yang menewaskan 3 orang di Lampung Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH-  Polisi mengungkapkan ada dua zat kimia beracun yang terkandung dalam pisang goreng yang menewaskan 3 orang di Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkapkan keterangan tersebut berdasarkan uji kandungan zat kimia yang ada di barang bukti.

Baca juga: Tiga Warga Meninggal Keracunan Pisang Goreng di Lampung, Polisi Belum Temukan Upaya Pembunuhan

"Sampel sudah diuji dan hasilnya ada 2 zat kimia yang diduga adalah sumber racun," kata Edi Qorinas kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (24/1/2023).

Namun, kata dia, uji yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik.

Hanya menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.

"Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca," kata Kasat.

Guna memastikan hasil tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan. 

Berita Rekomendasi

"Saya dan jajaran berangkat ke Palembang sore ini untuk uji ulang barang bukti secara forensik untuk dapat hasil pastinya," kata Edi. 

Baca juga: 7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung, 3 Korban Tewas, Adonan Diduga Tercampur Obat Tanaman

Edi mengatakan, dalam penyelidikan kasus kakek nenek yang tewas keracunan pisang goreng, pihaknya menerapkan scientific crime investigation atau SCI.

Tujuannya, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa.

"Berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada)," katanya.

Walaupun, kata Edi, sebelumnya pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban karena keracunan, namun uji lab harus dilakukan.

Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu.

Baca juga: Polres Lampung Uji Sisa Pisang Goreng dan Peralatan Masak yang Sebabkan Tujuh Orang Keracunan

Jika hasil laboratorium di Palembang nanti sudah ketahuan, makan akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas