Anggota Babinsa di Puncak Papua Meninggal Usai Ditikam, Pelakunya Diduga KKB Pimpinan Kalenak Murib
Seorang prajurit TNI bernama Serka Jeki gugur setelah ditikam KKB di Pasar Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA – Hanya berselang sehari setelah penembakan terhadap seorang tukang ojek bernama Damri, kini Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menebar teror.
Selasa (24/1/2023), seorang prajurit TNI bernama Serka Jeki gugur setelah ditikam KKB di Pasar Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Serka Jeki merupakan Babinsa yang bertugas di Koramil 1714-04/Sinak Kabupaten Puncak.
Pelaku Diduga KKB Kalenak Murib
Baca juga: KKB Kembali Serang Tukang Ojek, Korban Meninggal di TKP, Jenazahnya Diterbangkan ke Makassar
Polisi menduga pelaku pembunuhan Serka Jeki pada Selasa (24/1/2023) sore, adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kalenak Murib.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut, dugaan itu menyusul kasus penikaman yang menewaskan seorang pegawai Bank Papua pada 13 Desember 2022.
Namun Polda Papua hingga kini belum bisa menyimpulkan siapa pelaku sebenarnya.
"Kemungkinan besar ya kelompoknya dia (Kalenak Murib)," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/1/2023).
Faizal belum menyimpulkan siapa pelaku penikaman itu karena dari informasi di lapangan ada beberapa KKB yang sedang berada di wilayah Puncak.
"Di daerah itu lagi ramai walau kalau dihitung-hitung, kelompok yang tidak bisa dipegang kelompoknya Kalenak," kata dia.
Faizal menegaskan bahwa pelaku penikaman Serka J adalah kelompok yang berbeda dengan pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek di Distrik Gome pada Senin (23/1/2023) lalu.
Baca juga: Tak Hanya Ditembak, Tukang Ojek Damri juga Dibacok KKB, Proses Evakuasi Jenazah Sempat Diganggu KKB
"Itu pasti beda, jauh sekali jaraknya," jelasnya.
Sementara itu Dandim 1714/Puncak belum bisa menyampaikan kronologi lengkap pembunuhan Serka Jeki.
"Belum bisa disampaikan dan masih didalami. Untuk aksi tersebut masih bersifat OTK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.