Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Nanang Trihartanto, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Nanang Trihartanto (21), mengenal korban lewat aplikasi MiChat. Berikut sosoknya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Nanang Trihartanto, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Kenal Korban Lewat MiChat
TribunSolo.com/Anang Maruf
Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat dihadirkan di jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023) (kiri). Prosesi pemakaman siswi SMP yang menjadi korban pembunuhan, EJR (14), Selasa (24/1/2023) (kanan). 

"Sehari-hari jadi manusia silver. (Sehari) dapat segitu (Rp150 ribu)," aku Nanang saat dihadirkan ketika jumpa pers, Rabu.

Jauh sebelum menjadi pelaku pembunuhan, pelaku rupanya residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia pernah ditahan karena mencuri motor di Magelang pada 2020.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati.

Baca juga: Siswi SMP yang Dibunuh di Sukoharjo Bukan Jaringan Prostitusi Online, Kenal Pelaku Lewat MiChat

Kronologi Kejadian

Garis polisi dipasang di lokasi ditemukannya Siswi SMP yang diduga tewas dibunuh di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Garis polisi dipasang di lokasi ditemukannya Siswi SMP yang diduga tewas dibunuh di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. (TribunSolo.com/Anang Maruf)

Pelaku Nanang Trihartanto yang mengenal korban, EJR, lewat aplikasi MiChat, Senin (23/1/2023), mengajak bertemu di Hotel Setyorini, Kartasura, Sukoharjo.

Berita Rekomendasi

EJR kemudian diantar ke lokasi oleh temannya, NTO dan INA, pada Selasa dini hari.

Namun, karena kondisi hotel yang penuh, pelaku kemudian mengajak korban ke kosan-nya di Kartasura.

Di sana, pelaku menggunakan jasa korban selama satu jam.

Meski demikian, pelaku merasa tak puas dan meminta menambah jam pada korban.

Saat jam kedua berakhir, pelaku kembali meminta menambah waktu, namun korban menolaknya.

"Di jam kedua pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," ungkap AKBP Wahyu Nugroho.

Niat jahat pelaku muncul saat akan mengantar korban pulang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas