Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS, Mantan Wali Kota Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Mantan Wali Kota Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
DOK TRIBUNNEWS.COM
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menaiki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Kini Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Ada kabar baru dari kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar atau MSA ditangkap.

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang.

Baca juga: Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Susun Aksi Saat di Lapas Sragen, Kalapas: Kami Sesuai SOP

Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari.

Informasinya, tersangka M Samanhudi Anwar atau MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).


Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso (TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi)

Samanhudi sebelumnya terpidana atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.

Samanhudi baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas

Berita Rekomendasi

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka. Maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Samanhudi Atur Strategi Perampokan Saat di Lapas

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto bahkan mengatakan bahwa perencanaan aksi perampokan itu sudah dilakukan Samanhudi ketika dirinya masih berada di lapas bersama pelaku lainnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," terang Irjen Pol Toni Harmanto.

Saat ini, Samanhudi sedang dalam perjalanan untuk diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) mengenai beberapa bukti dan dugaan lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas