Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak Saat Pulang ke Rumah, Sebelumnya Bertemu Sosok Ini
Seorang saksi mata bernama Arif yang merupakan warga sekitar mendengar suara letusan senjata api.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Paino (47), anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 tewas akibat ditembak saat akan kembali ke rumahnya di Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Paino ditembak orang tak dikenal (OTK) di Devisi I, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kamis (26/1/2023) sekira pukul 23.20 WIB.
Baca juga: Jenazah Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Puncak Akan Diterbangkan ke Makassar Sore Ini
Dikutip dar Tribun Medan, Paino bersama teman-temannya sedang duduk santai di rumah Miran di Dusun I, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu sekira pukul 21.00 WIB.
Mereka juga duduk sembari menunggu rekan lain, yakni seorang personel kepolisian Aipda Salomo.
Tak lama menunggu, Aipda Solomo datang bersama teman-temannya.
Mereka kemudian ngobrol di warung hingga pukul 22.45 WIB.
Selesai duduk santai dan berbincang, sekira pukul 23.00 WIB, mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing.
Paino pun pulang dengan mengenderai sepeda motor jenis trail.
Baca juga: Jenazah Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Puncak Akan Diterbangkan ke Makassar Sore Ini
Tak lama, seorang saksi mata bernama Arif yang merupakan warga sekitar mendengar suara letusan senjata api.
"Saya mendekati lokasi dan sudah melihat korban tergeletak ditengah jalan," ujar Arif.
Merasa takut, Arif memanggil rekan yang juga warga sekitar bernama Hendra, untuk sama-sama melihat.
"Kami membalikan tubuh korban dan ditemukan ada luka tembak di dada," ujar Arif.
Arif dan Hendra, mencoba memberikan pertolongan dengan menghubungi pihak rumah sakit.
Sekira pukul 00.50 WIB, dengan mengendarai mobil ambulan korban berhasil dibawa ke rumah sakit Putri Bidadari di Jalan Jalinsum Medan - Sumut, Desa Jentera, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca juga: Daftar Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua Sejak 2022, Polda Imbau Hindari Daerah Rawan KKB
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.