Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap, Terbukti Terlibat Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap, Terbukti Terlibat Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. 

Hal ini dianggap sebagai modal gerombolan ini merencanakan aksi kejahatan.

Sosok Otak Perampokan

tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim
tiga dari lima orang pelaku perampokan perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, sejak Senin (12/12/2022), berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menimpa Wali Kota Blitar, Santoso, dan memburu dua pelaku lain.

Aksi perampokan ini terungkap sebulan setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi

Tersangka Mujiadi (54) merupakan otak dari aksi perampokan yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan milik Wali Kota Blitar.

Peran Mujiadi sangat krusial karena menjadi pemimpin sekaligus koordinator aksi perampokan.

Mujiadi lahir di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dan saat ini tinggal di Bekasi Utara.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Mujiadi telah lima kali keluar masuk penjara karena melakukan beberapa kejahatan salah satunya yakni kasus perampokan.

Direktur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah lima kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun."

"Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Tiga dari Lima Pelaku Perampokan Rumah Dinas Ditangkap, Wali Kota Blitar Mengaku Tidak Kenal Pelaku

Dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mujiadi menjadi tersangka dengan pembagian uang terbanyak.

Hal ini dilakukan karena Mujiadi merupakan otak perampokan dan pemimpin komplotan.

"Yang paling besar adalah MT, karena sebagai otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas