Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya soal Motif Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Pilih Bungkam

Diterskrimum Polda Jatim, telah menetapkan Eks Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ditanya soal Motif Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar Pilih Bungkam
Kolase Tribunnews
Penangkapan Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar yang menjadi tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Samanhudi memilih bungkam saat ditanya motif perampokan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, pada 12 Desember 2022 lalu.

Melansir Tribun Jatim, penetapan tersangka kepada Samanhudi ini dilakukan Diterskrimum Polda Jatim, karena Samanhudi diduga menjadi otak dan dalang perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Samanhudi diduga kuat memiliki peran besar dalam kasus perampokan di rumah Santoso tersebut.

Yakni peran dalam melakukan mapping lokasi rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.

Karena Samanhudi sendiri sebelumnya pernah menempati rumah dinas itu saat menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode.

Ketika ditanya awak media soal motifnya dalam kasus perampokan ini, Samanhudi justru memilih bungkam.

Baca juga: Samanhudi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Resmi Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam

Bahkan Samanhudi juga mengelak jika aksi perampokan ini merupakan wujud balas dendamnya terhadap Santoso.

Berita Rekomendasi

"(Statemen abah) Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu."

"Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," kata Samanhudi, dilansir Tribun Jatim, Sabtu (28/1/2023).

Diketahui sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samanhudi langsung dibawa oleh Tim Jatanras Polda Jatim ke Gedung Ditreskimum Mapolda Jatim.

Kemudian Samanhudi diperiksa oleh penyidik selama 12 jam untuk mendalami kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar ini.

Baca juga: 5 Fakta Eks Walkot Blitar Samanhudi Tersangka Perampokan: Pernah Ingin Balas Dendam karena Dizalimi

Rancang Aksi Perampokan di Dalam Lapas Selama Satu Tahun

Aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Jumat (27/1/2023), telah dirancang dalam waktu satu tahun oleh M Samanhudi Anwar bersama pelaku lainnya.

Samanhudi yang merupakan mantan Wali Kota Blitar telah diperiksa penyidik sebagai tersangka selama 12 jam oleh penyidik Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, sejak pukul 15.00 WIB, kemarin.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas