Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Samanhudi, Eks Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang dari Hasil Perampokan Rumah Dinas

Meski berperan penting dalam perampokan, Samanhudi tak mendapatkan bagi hasil

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Samanhudi, Eks Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang dari Hasil Perampokan Rumah Dinas
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. - Meski berperan penting dalam perampokan, Samanhudi tak mendapatkan bagi hasil 

- 3 (satu) unit motor

C. HARTA BERGERAK LAINNYA

- Usaha penyewaan lapangan futsal senilai Rp 6,5 miliar.

- Lain-lain senilai Rp 114,98 juta

D. KAS DAN SETARA KAS sebesar Rp 387,45 juta.

E. HUTANG

- Pinjaman uang sebesar Rp 2,79 m

Rekomendasi Untuk Anda

- Pinjaman barang sebesar Rp 36 juta.

Total Kekayaan: Rp 8.535.622.536

(Tribunnews.com, Renald) (TribunJatim.com, Luhur Pambudi/Ignatia) (Surya.co.id/Akira Tandika/Samsul Hadi)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas