Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Muncul Isu Samanhudi Balas Dendam, Ini Kata Santoso

Samanhudi Anwar sempat menyatakan balas dendam setelah bebas dan kini jadi tersangka kasus perampokan. Ini kata Wali Kota Blitar, Santoso.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Muncul Isu Samanhudi Balas Dendam, Ini Kata Santoso
Kolase Tribunnews.com
Wali Kota Blitar, Santoso, menanggapi munculnya isu yang mengatakan M Samanhudi Anwar balas dendam hingga merencanakan perampokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan yang menimpa Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Santoso, saat berada di rumah dinas, mulai terungkap setelah polisi menangkap empat tersangka dan masih memburu dua tersangka lain.

Salah satu tersangka yang sudah ditangkap yakni mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.

Peran Samanhudi Anwar dalam perampokan ini yakni memberikan informasi terkait tata letak Rumah Dinas Wali Kota Blitar, tempat penyimpanan uang, keamanan, jalur pelarian, dan waktu yang tepat untuk merampok.

Sampai saat ini, belum terungkap motif Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Namun, muncul isu adanya motif balas dendam yang ingin dilakukan Samanhudi Anwar setelah bebas dari penjara pada Oktober 2022.

Belum diketahui kalimat balas dendam yang diucapkan Samanhudi Anwar ditujukan kepada siapa.

Baca juga: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Terungkap: Aroma Balas Dendam hingga Pengakuan Tersangka

Diketahui, mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut pernah menjadi tahanan karena terlibat kasus suap pada 2018.

Berita Rekomendasi

Setelah mendekam dipenjara selama 4 tahun 4 bulan, Samanhudi Anwar bebas dan disambut para pendukung di rumah pribadinya di Blitar, Jawa Timur.

Meski pernah dipenjara, ia mengaku akan tetap terjun ke politik dan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.

"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," bebernya setelah bebas pada 10 Oktober 2022, dikutip dari Surya.co.id.

Kini empat bulan pasca-bebas, Samanhudi Anwar kembali ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan.

Baca juga: Perjalanan Eks Wali Kota Blitar Samanhudi dari Tersangka KPK Hingga Terlibat Perampokan Usai Bebas

Ketika berada di Mapolda Jatim, Samanhudi Anwar mendapat pengawalan ketat dan sempat ditanya terkait isu balas dendamnya terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.

Mendengar pertanyaan tersebut, mantan Wali Kota Blitar dua periode itu membantahnya dan menyatakan tidak ada balas dendam yang ia lakukan.

"(Statemen apa) Opo, saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)?" jawabnya, Jumat (27/1/2023).

Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. (Tribun Jatim/Luhur Pambudi)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas