Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Cemburu Sekap Istri dan Anak di Kamar Kontrakan Ditinggal Pergi Kondangan

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suami Cemburu Sekap Istri dan Anak di Kamar Kontrakan Ditinggal Pergi Kondangan
Hurri Agusto/Tribun Lampung
RD menyekap istrinya berinisial PR bersama dengan anak-anaknya di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Provinsi Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Telukbetung Timur Bandar Lampung meringkus seorang suami pencemburu.

Pasalnya, saking cemburunya terhadap pria lain, pria tersebut sampai tega menyekap dan mengurung istri dan empat anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.




Kapolsek Telukbetung Timur, Polresta Bandar Lampung Kompol Doni Ariyanto menyebut pelaku curiga istri selingkuh dengan pria lain.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Pernah Sekap Mertuanya, Kemudian Dicabuli

"Sang suami curiga istrinya ada lelaki lain, hingga cemburu. Jadi istri dan anak-anaknya tidak boleh keluar rumah," ucap Doni.

"Pada Minggu (21/1/2023), pelaku hendak pergi ke daerah Menggala untuk menghadiri pesta, sehingga berpesan, istrinya jangan keluar kontrakan," kata Doni Aryanto.

Lebih lanjut Doni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ada kekerasan fisik yang dialami korban.

BERITA TERKAIT

Pelaku RD pun telah diamankan oleh polisi.

RD menyekap istrinya berinisial PR bersama dengan anak-anaknya di sebuah kontrakan di Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah, RT 03 LK II Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Untuk pelaku sudah kita amankan. Saat ini diamankan di Mapolsek Telukbetung Timur," terang Kompol Doni.

Pelaku menyekap istri dan empat anaknya di dalam kamar kontrakan.

Pelaku mengunci kamar dengan menggunakan rantai dan digembok.

Kompol Doni menjelaskan lebih lanjut, penyekapan yang dilakukan pelaku bersama dengan empat anaknya bermula pada Minggu (22/1/2023) lalu.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Wanita Gangguan Jiwa yang Sempat Diduga Ingin Culik Anak di Tangerang

Pelaku saat itu hendak pergi ke Menggala, Tulangbawang, Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas