Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Remaja di Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Wanita di Sorong, Pelaku Tak Ditahan

Kini sudah ada 8 orang yang diduga terlibat kasus pembakaran terhadap seorang wanita hingga meninggal. Pelaku yang masih di bawah umur tak ditahan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Lima Remaja di Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Wanita di Sorong, Pelaku Tak Ditahan
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). Kini sudah ada 8 orang yang diduga terlibat kasus pembakaran terhadap seorang wanita hingga meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan dan pembakaran seorang wanita bernama Wage Suti (40) di Sorong, Papua Barat Daya.

Korban dituduh melakukan penculikan anak dan dibakar hingga meninggal.

Hingga saat ini, sudah ada 8 terduga pelaku yang ditangkap jajaran Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, para terduga pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Tiga orang berinisial FT, AT, dan OB ditangkap tidak lama setelah peristiwa pembakaran yang terjadi pada Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Peran 3 Pelaku Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Ada yang Pukul Korban 7 Kali Tanpa Henti

Kemudian lima terduga pelaku lain berinisial MA, RT, JB, UJ dan JT baru ditangkap pada Minggu (29/1/2023).

"Untuk MA, RT, JB, UJ dan JT diketahui memiliki peran berbeda saat aksi pembakaran WS di Kilometer 8 Kota Sorong, diamankan di dalam rumahnya serta saudaranya," jelasnya dikutip dari TribunPapuaBarat.com, Senin (30/1/2023).

Berita Rekomendasi

Kelima terduga pelaku yang baru ditangkap masih berusia di bawah umur.

"Saat ini ditangkap sebanyak tiga sudah dewasa, sementara ada lima orang yang masih berusia di kisaran 15 hingga 16 tahun," bebernya.

Karena masih di bawah umur kelima terduga pelaku tidak ditahan sedangkan FT, AT, dan OB kini telah ditahan.

"Sesuai UU kami tidak berhak menahan kelima orang terduga pelaku pembakaran hingga menewaskan orang meninggal di Kilometer 8 Kota Sorong," pungkasnya.

Sampai saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus pembakaran orang masih dilakukan.

Tanggapan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, merasa prihatin dengan kejadian yang dialami korban dan meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas