Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tegaskan Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur Bukan Milik Kompol D

Doni mengatakan jika mobil yang berpelat nomor asli B 999 LS itu merupakan kendaraan atas nama perorangan yang beralamatkan di Jakarta.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Tegaskan Mobil Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur Bukan Milik Kompol D
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Mobil Audi tipe A6 yang telah dijadikan barang bukti pihak Kepolisian dalam kasus tabrak lari, Minggu (29/1/2023). Polisi menegaskan mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni bukan milik Kompol D maupun istri sirinya bernama Nur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menegaskan mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni bukan milik Kompol D maupun istri sirinya bernama Nur.

Diketahui, Nur menjadi penumpang di dalam mobil tersebut saat kecelakaan tersebut terjadi.

"Terdaftar bukan milik D atau N," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Timsus Akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Meski begitu, Doni tidak membeberkan secara detil siapa pemilik mobil Audi A6 tersebut.

Doni hanya mengatakan jika mobil yang berpelat nomor asli B 999 LS itu merupakan kendaraan atas nama perorangan yang beralamatkan di Jakarta.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan pihaknya tidak mengusut perihal siapa pemilik mobil tersebut.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Selvi meninggal dunia.

"Kasus laka lantas tidak ada kaitannya dengan pemilik, pertanggungjawaban pidananya kepada pengemudi/ pengendara," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Metro Soal Kasus Kompol D dengan Penumpang Audi A6: Proses Tanpa Pandang Bulu!

Diberitakan sebelumnya, Kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni terungkap.

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.

Kini sopir mobil Audi bernama Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus ini menemui berbagai kendala sehingga tersangka baru dapat ditetapkan seminggu pascakejadian.

"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menabrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," tegasnya dikutip dari TribunJabar.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas