Cerita Maling Kembalikan Barang Curian, Emas Seberat 181 Gram hingga Sepeda Brompton
Berikut ini dua kejadian maling kembalikan barang curiannya. Ada emas 181 gram dan sepeda Brompton yang dicuri lali dikembalikan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM -Baru-baru ini, terjadi kasus maling mengembalikan barang curiannya berupa emas sebarat 181 gram.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Adapun korbannya bernama Daryati (47), seorang penjual ayam.
Mengutip TribunSolo.com, Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo mengatakan, peristiwa pencurian terjadi Selasa (31/1/2023).
"Iya, ada pencurian di Desa Jatisari. Pelaku dalam penyelidikan," ujarnya.
Pencurian terjadi pukul 05.30 WIB, saat korban berangkat berdagang ayam di Pasar Jatisrono.
Baca juga: Usai Isi BBM, Mobil Terbakar di SPBU di Wonogiri Jawa Tengah
Tak lama di pasar, Daryati pun pulang ke rumah.
"Sekitar pukul 07.30 korban pulang dari pasar ke rumahnya. Pulang karena mau takziah karena tetangga ada yang meninggal dunia," jelasnya.
Saat sampai di rumah, Daryati kaget karena tempat penyimpanan emas yang ada di belakang lemari ruang keluarga bergeser.
Korban pun langsung memeriksa dan menemukan emas yang ada di lemari sudah lenyap.
"Anggota sudah ke TKP. Di sana mencatat keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Anggota mengamankan 23 lembar surat pembelian emas," ungkap Anom.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian pun mendatangi TKP.
Baca juga: Wowon Akui Tega Habisi Nyawa Anaknya Berusia 2 Tahun karena Rewel, Perintahkan Duloh Jadi Eksekutor
Namun berselang sehari, emas sebearat 181 gram yang telah dicuri itu dikembalikan oleh pelaku.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Iwan Sumarsono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.