Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mantan Calon Kepala Desa di Deliserdang Menang Melawan Bupati di Pengadilan

Edward menggugat Bupati Deliserdang sekaitan dengan pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Mantan Calon Kepala Desa di Deliserdang Menang Melawan Bupati di Pengadilan
net
(Ilustrasi) Mantan calon Kepala Desa Cinta Damai, Edward Tua Simatupang menang di pengadilan melawan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan. 

Berdasarkan catatan, beberapa warga Desa Cinta Damai sempat menggeruduk kantor Bupati karena pelaksanaan Pilkades di desa itu sempat dianggap ada kecurangan.

Baca juga: Wamendes: Kepala Desa Itu Harus Punya Mimpi, Jangan Kelamaan Menjabat

Selain itu pendukung Edward Tua Simatupang juga sempat mendatangi kantor Camat setempat. 

Disebutkan kalau saat itu selisih suara hanya 9 suara dari calon Incumben.

Sempat ada permintaan agar kades terpilih tidak dilantik. Karena Bupati tetap melalukan pelantikan terhadap para Kades terpilih secara serentak baru selanjutnya ada gugatan ke pengadilan yang meminta agar SK pengangkatan Kades terpilih di desa itu dibatalkan. (dra/tribun-medan.com).

Penulis: Indra Gunawan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bupati Deliserdang Kalah Digugat Mantan Cakades, Kabag Hukum: Kami Banding

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas