Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Solo Keluhkan Kenaikan Tarif PBB: Naiknya Jangan Ugal-ugalan

Pemerintah Kota Solo bahkan disebut ugal-ugalan menentukan kenaikan tarif PBB.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Solo Keluhkan Kenaikan Tarif PBB: Naiknya Jangan Ugal-ugalan
TribunSolo.com
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Sebagian warga Kota Solo, Jawa Tengah, mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang ditetapkan pemerintah kota Solo. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  Sebagian warga Kota Solo, Jawa Tengah, mengeluhkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang ditetapkan pemerintah kota Solo.

Pemerintah Kota Solo bahkan disebut ugal-ugalan menentukan kenaikan tarif PBB.

Baca juga: Motif Dendam Jadi Penyebab Tujuh Oknum Suporter Persita Lempar Bus Persis Solo

Yocke, mengeluhkan  Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Solo melonjak jauh dari tahun lalu.

"Klien saya telah melakukan transaksi jual beli PPJB dilakukan di tahun 2022 dengan nilai NJOP Rp1,6 miliar. Tagihan PBB 2023 NJOP-nya menjadi Rp6 miliar sehingga beban pajak pembeli menjadi berlipat lipat lebih besar," kata Yocke, kepada TribunSolo.com, Jumat (3/2/2023).

Penghitungan PBB dihitung dari berbagai variabel, salah satunya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Begitu juga dengan warga Panularan, Laweyan, Solo, Bernadette Sri Utami.

"Kenapa tagihan PBB untuk tahun 2023 ini naiknya luar biasa. Saya yang semula Rp 900 ribuan, sekarang 3 juta lebih," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal ini sangat memberatkan.

Baca juga: Gibran Ungkap Dihubungi Anies Baswedan Lewat Ajudan, Diajak Bertemu di Jakarta

"Kami sebenarnya maklum akan kenaikan-kenaikan tarif, tapi nyuwun tulung, naiknya jangan ugal-ugalan," tuturnya.

Warga Merpati 2 no. 4 Cinderejo Kidul Gilingan, Agustinus Adi Sri Tjahjono juga mengeluhkan hal serupa.

Menurutnya kenaikan PBB kali ini membabi buta.

"Mengeluhkan terkait PBB yg melonjak membabi buta (ugal-ugalan) dari tahun 2022 Rp728.605. Sedang untuk tahun 2023 menjadi Rp 2.223.364," tanyanya.

Ia juga mengaku tidak ada sosialisasi terkait hal ini.

"Jangan mentang-mentang tanah NJOP-nya tidak pernah naik lalu di hajar di tahun 2023. Hitungan nya juga tidak disosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu," ungkapnya.

Baca juga: Kaesang Diusulkan Berpasangan dengan Anak FX Rudy, Begini Tanggapan Gibran

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas