Heboh Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Diduga Hindari Penggerebekan, Kondisi Penumpang Tanpa Busana
Yang bikin heboh dalam peristiwa kecelakaan itu adalah dua penumpang masih berstatus pelajar. Bahkan salah satu penumpang dalam kondisi tanpa busana.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Heboh peristiwa kecelakaan mobil dinas milik DPRD Kota Jambi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Bagian depan mobil jenis sedan Toyota Camry nomor pelat BH 1842 Z mengalami ringsek akibat kecelakaan tersebut.
Yang bikin heboh adalah dua penumpang di dalam mobil tersebut diketahui masih berstatus pelajar.
Bahkan salah satu penumpangnya dalam kondisi tanpa busana di dalam mobil saat kecelakaan itu terjadi.
Baca juga: Toyota Camry yang Kecelakaan Tunggal di Jambi Dikemudikan Anak Kasubag Bagian Rumah Tangga DPRD
Disebut-sebut sebelum mengalami kecelakan tunggal menabrak tiang reklame di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam, para penumpang di dalam mobil tersebut tengah menghindari penggerebekan di salah satu lokasi.
Berikut kronologis lengkap terkait kecelakaan mobil dinas DPRD Kota Jambi, dugaan penggerebekan, penjelasan DPRD Jambi hingga kondisi penumpang tanpa busana dikutip dari Tribun Jambi.
Awal Mula Kecelakaan
Sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Informasi awal, kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah bandara lama, menuju ke The Hok.
Sesampainya di depan Rumah Sakit Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang baleho.
Setelah itu mobil kembali menabrak minibus Toyota Calya.
Akibatnya, satu orang sopir dan penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.
Sebelum kecekaaan itu diduga sopir dan penumpangnya sedang menghindari penggerebekan.
Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya yang ditabrak menjelaskan, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.
Baca juga: Mobil Pelat Merah Kecelakaan Tunggal di Jambi: Penumpang Perempuan Bugil, Ini Klarifikasi Ketua DPRD
"Katanya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, Kamis (2/2/2023).
Bahkan, kata Simatupang, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.
"Iya ga ada pakai baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke rumah sakit," katanya.
Diketahui, untuk pengemudi mobil sedan, bernama SA, dan wanitanya berinisial TA usia 16 tahun.
Mobil Dinas Milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Dikemudikan Anak Kasubag
Mobil Toyota Camry berpelat merah nomor polisi BH 1842 Z ternyata milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Mobil tersebut digunakan Kasubag bagian rumah tangga di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Saat kecelakaan tunggal pada Kamis (2/3/2023), mobil tersebut dikemudikan oleh anak Kasubag bagian rumah tangga.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar pejabat tersebut dinonaktifkan.
Pengemudi dan penumpang dari mobil dinas tersebut adalah anak di bawah umur.
Baca juga: Kronologi Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Penumpangnya Tak Berbusana, Jadi Tontotan Warga
Atas kejadian tersebut, Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya langsung mengkomunikasikan dengan sekretaris dewan terkait dengan kendaraan sedan tersebut.
Akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari salah satu ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Saya baru dapat laporan dari sekwan bahwa mobil itu dikendarai oleh anak dari kasubag bagian rumah tangga dan aset," ujarnya.
Edi Purwanto meminta kepada Gubernur agar ASN tersebut untuk dinonaktifkan.
Karena menurutnya, ASN tersebut sudah melaksanakan penyalahgunaan kekuasan.
"Saya minta kepada Gubernur agar pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya karena apapun ceritanya ini tidak tepat karena sudah melakukan penyalahgunaan kekuasan," pungkasnya.
Bekas Mobil Pimpinan DPRD Jambi
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza angkat bicara terkait mobil tersebut.
Dia mengatakan Toyota Camry pelat merah itu merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD periode 2009-2014.
"Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," kata Faizal Riza, Jumat (3/2/2023).
Dia menduga pelat mobil ditempel, dimungkinkan palsu, karena mobil itu tahun 2010, sedangkan pengamatannya di STNK tahun 2014.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya.
Faizal Riza menepis isu mobil yang terlibat kecelakaan tersebut ada keterlibatan dengan dirinya.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," ungkapnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi menyebut, mobil operasional di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi itu dipakai oknum pegawai di Sekretariat.
Dia menduga mobil itu dibawa oleh keluarga dan anak dari pegawai di sekretariat itu.
"Mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," kata Raden Fauzi.
Politisi dari Partai PKS itu mengatakan, informasi yang didapatkannya, mobil digunakan oleh oknum pegawai di Sekretariat.
"Hari ini akan kita diskusikan dengan Pak Sekwan, akan kita telusuri. Untuk informasi, mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga dewan," tutur Raden Fauzi.
Polisi Tak Temukan Saksi di Lokasi Penggerebekan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan pihaknya tidak menemukan saksi yang melihat secara langsung ataupun orang yang disebut menggerebek dua pelajar sebelum terjadinya kecelakaan tunggal mobil dinas Toyota Camry.
Seperti diketahui sebelumnya kendaraan dinas jenis sedan Toyota Camry BH 1842 Z mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.
Sebelum kecekaaan itu diduga sopir dan penumpangnya sedang menghindari penggerebekan.
Terkait informasi tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengaku telah melakukan pengecekan lokasi dugaan penggerebekan sebelum terjadinya kecelakaan.
Namun pihaknya tidak menemukan saksi yang melihat secara langsung, ataupun orang yang menggerebek dua pelajar tersebut.
"Informasinya kan seperti itu, setelah kita cek, lokasi sangat sepi dan gelap. Juga tidak ada saksi yang melihat informasi itu," kata Eko, saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023) malam.
Eko menjelaskan, pihaknya sejak awal fokus pada insiden kecelakaan saja.
"Ya, kita masih dalami informasi terkait penggerebekan itu dan yang disebut tanpa busana, karena anggota kita tiba di lokasi, korban sudah di dalam rumah sakit," ujarnya.
Menurut Eko, sebelum menabrak tiang reklame dan mobil Calya, mobil sedan ini juga terlebih dahulu menabrak pohon, tidak jauh dari lokasi yang disebut lokasi penggerebekan.
Saat itu, pengemudi terus melajukan kendaraannya, sehingga lepas kendali dan terjadi kecelakaan tunggal.
"Perempuan patah kaki. Masih dalam perawatan," papar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dikutip dari TribunJambi.com.
Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan kecelakaan tunggal terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam dan dua korbannya masih berstatus pelajar.
"Memang benar ada teman wanitanya. Mereka sama-sama masih anak sekolah," tambahnya.
Ia belum mengetahui penyebab kecelakaan karena kedua korban masih trauma.
Namun Kombes Pol Eko Wahyudi memastikan keduanya negatif narkoba dan alkohol.
"Tes urine kepada keduanya negatif narkotika, dan keterangan petugas di lapangan, mereka juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," tandasnya. (Tribun Jambi/Samsul Bahri/Aryo Tondang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.