Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Anak Iming-imingi Korban dengan PS
Wanita di Jambi berinisial Y alias NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual mengiming-imingi korbannya dengan PS.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita di Jambi berinisial Y alias NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual mengiming-imingi korbannya yang masih di bawah umur mendapatkan gratis rental playstation (PS).
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira menyampaikan terduga pelaku memang memiliki usaha rental PS di rumahnya di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," ujar Andri kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Polda Jambi Mengamankan Wanita yang Diduga Melecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Belum Jadi Tersangka
Andri menuturkan bahwa bujuk rayu tersebut pun membuat belasan korban yang masih di bawah umur harus membuat tindakan yang senonoh untuk memuaskan hasrat pelaku.
"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor. Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," jelasnya.
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan pelaku juga ternyata telah memiliki seorang suami dan anak.
Namun, tindakannya itu tak pernah diketahui oleh suaminya.
Bahkan, kata Andri, para korbannya pun sempat diminta untuk dipaksa mengintip adegan hubungan badan yang dilakukan oleh pelaku dengan sang suaminya.
"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," jelasnya.
Hingga saat ini, Andri menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait.
"Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis. Yang penting kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk minta bantuan observasi, kemudian healing. Kami juga menyiapkan tim untuk trauma healing kepada korban," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantua korban.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu diantara orangtua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
Tidak hanya itu, pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.