Mobilnya Tabrak Pintu PN Ruteng, Pengacara Bilang Tak Sengaja, PN Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Peristiwa ini mengagetkan para pegawai PN Ruteng dan hakim yang tengah melangsungkan sidang di Ruang Cakra.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Mobil Avanza bernomor Polisi DK 1628 FBV menabrak pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Ruteng di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/11/2024).
Peristiwa ini mengagetkan para pegawai PN Ruteng dan hakim yang tengah melangsungkan sidang di Ruang Cakra.
Baca juga: Bagaimana Kondisi Sopir Truk yang Tabrak Belasan Mobil di Tol Purbaleunyi?
Diketahui mobil Avanza itu dikendarai oleh MA, seorang pengacara.
Kejadian ini masih didalami pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, I Made Hendra Satya Dharma melalui bagian Humas PN Ruteng Cariskq Gagah mengatakan, pelaku MA sudah meminta maaf.
"Saya juga belum tau kenapa dan apa kita masih mendata, kejadian baru-baru, yang bersangkutan sudah meminta maaf, sebagai manusia kita maaafkan," ungkap Gagah.
Pihak PN Ruteng masih menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengambil langkah selanjutnya.
Baca juga: Akibat Tabrak Ban Truk di Jalan Tol, Mobil Neta V Ludes Terbakar
"Soal tindakan kita menunggu proses dari polisi karena sudah dipasang garis polisi, pimpinan masih koordinasi," kata Gagah.
Sementara itu MA mengaku tidak ada unsur kesengajaan terkait kejadian ini.
Menurut MA, saat hendak keluar dari pengadilan, mobil yang dikendarainya itu mundur.
Namun ia kehilangan kendali dan menabrak pintu depan Kantor PN Ruteng.
"Saya tidak sengaja tadi, ini murni kecelakaan yang menimpa diri saya hari ini, saya mundur dan hilang kendali," kata MA di Ruang tunggu PN Ruteng.
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, pihak Kepolisian Polres Manggarai sudah berada di lokasi dan TKP terpasang garis Polisi.(Cr2)
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Pintu PN Ruteng Ditabrak Mobil Saat Sidang Berlangsung, Pelaku Minta Maaf dengan Sebotol Bir