Wanita Muda di Jambi Diduga Ajak Korbannya Nonton Adegan Intim dengan Suami
Polisi menjelaskan para korban di bawah umur juga mengaku diminta pelaku untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita di Jambi berinisial Y alias NT (25) yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak ternyata sempat meminta korbannya untuk menonton adegan intim dengan suaminya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira menyampaikan fakta itu diketahui seusai penyidik memeriksa belasan anak di bawah umur yang menjadi korban dari NT.
"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," kata Kombes Andri kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Anak Iming-imingi Korban dengan PS
Tak hanya itu, Andri menjelaskan para korban di bawah umur juga mengaku diminta pelaku untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti memegang alat vital.
"Diminta untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas. Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor. Kemudian hal-hal yang tidak pantas lah yang dilakukan anak-anak," jelas Andri.
Andri menuturkan pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan mengiming-imingi korbannya yang masih di bawah umur mendapatkan gratis rental playstation (PS).
Menurutnya, terduga pelaku memang memiliki usaha rental PS di rumahnya di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," jelasnya.
Hingga saat ini, Andri menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait.
"Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis. Yang penting kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk minta bantuan observasi, kemudian healing. Kami juga menyiapkan tim untuk trauma healing kepada korban," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantua korban.