Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak

Berikut ini duduk perkara wanita muda di Jambi diduga lakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Wanita muda di Jambi diduga lakukan pelecehan seksual kepada 11 anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini duduk perkara wanita muda di Jambi diduga lakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.

Seorang wanita muda berusia 25 tahun di Jambi, NT, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Wanita yang sudah memiliki suami dan anak itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.

Sebelum ditangkap, wanita muda itu sempat membantah melakukan pelecehan seksual, namun justru mengaku sebagai korban perkosaan.

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (5/2/2023), berikut ini duduk perkara NT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak:

1. Diduga lecehkan belasan anak

NT diduga melakukan pelecehan terhadap 11 anak di rumahnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Berita Rekomendasi

11 anak itu terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.

Atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NT, para korban melapor ke polisi.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orangtua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023), dikutip dari TribunJambi.

11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Baca juga: Sekretaris Desa di Sulawesi Selatan Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Siswi SMP

Menurut Effendi, ada beragam pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Untuk korban anak laki-laki, NT memaksa korban menyentuh bagian sensitifnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

Sementara untuk korban anak perempuan, NT memaksa mereka menonton film dewasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas