Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB Solo Seusai Dikeluhkan Warga Tuai Apresiasi

Henry Indraguna mengapresiasi keputusan yang diambil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming terkait penundaan kenaikan tarif PBB tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Keputusan Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB Solo Seusai Dikeluhkan Warga Tuai Apresiasi
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengumumkan penundaan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.

Keputusan itu diambil setelah Gibran audiensi dengan Fraksi PDIP DPRD Kota Solo dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo.

Keputusan Gibran Rakabuming menunda kenaikan tarif ini mendapat apresiasi banyak pihak.

Satu di antaranya dari anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Perundang-undangan, Henry Indraguna.

Henry Indraguna mengapresiasi keputusan yang diambil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming terkait penundaan kenaikan tarif PBB tersebut.

Menurutnya hal tersebut adalah keputusan yang tepat.

"Saya sangat mengapresiasi keputusan Bapak Wali Kota yang begitu peduli terhadap masyarakat. Semoga keputusan ini membuat masyarakat kota Solo menjadi lebih tenang," ujar Henry Indraguna, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Sempat Diprotes Warga, Pemerintah Kota Solo Tunda Kenaikan PBB

Berita Rekomendasi

Apalagi kata Henry, Gibran menunda kenaikan tarif PBB sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Tentunya kata dia masyarakat mengucapkan rasa syukur dan terimakasih.

"Tergambar Wali Kota merupakan figur pemimpin muda yang bijak, progresif dan responsif, terhadap aspirasi masyarakat,” kata Henry yang juga sebagai anggota Dewan Pakar Partai Golkar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan untuk menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penundaan ini menyusul banyak keluhan dari masyarakat soal kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen pada 2023.

Penundaan ini terhitung pada Selasa (7/2/2023), setelah pertemuan Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Praciman Pura Mangkunegara.

"Mas Wali begitu responsif nya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat kota Solo kembali tenang, tenteram. (PBB) Ya kembali seperti semula," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan YF. Sukasno, setelah pertemuan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas