RSUD Jambi Siapkan Dokter Spesialis kejiwaan dan Psikolog untuk Tangani Mama Muda Pelaku Pelecehan
NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiwaanya selama 2 minggu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang mamah muda berinisial NT (20) pada 17 anak di Jambi memasuki babak baru.
NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 2 minggu di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
NT ditangani dokter spesialis kejiwaan dan bila diperlukan akan ditangani oleh psikolog.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.
Baca juga: Pelaku Pedofilia di Jambi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Selama 14 Hari, Perilakunya Diduga Menyimpang
Jika dibutuhkan, kata dia pihaknya juga akan menghadirkan psikolog.
NT (20) IRT tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur hari ini resmi dibawa ke rumah sakit jiwa.
NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.
Dengan tangan diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.
Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.
AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).