Fakta Baru Kasus Wanita Pedofilia di Jambi, Dua Korban Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pelaku
Polisi mengungkap pelaku pelecehan seksual di Jambi pernah memaksa dua korban yang masih di bawah umur untuk berhubungan badan dengannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi.
Dari 17 korban, ada 2 korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku wanita berinisial NT (20).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya dikutip dari TribunJambi.com, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi
Sejumlah korban juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.
Diketahui, korban kasus pelecehan seksual ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," imbuhnya.
Pelaku Jalani Tes Kejiwaan
Pelaku pelecehan seksual, NT (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.
Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya.
Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.