Kronologi Pembunuhan Duda di Karawang, Dipicu Persoalan Asmara yang Rumit, Pelaku Pasutri
Kronologi pembunuhan duda di Karawang, dipicu persoalan asmara yang rumit, pelaku merupakan pasangan suami istri.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
![Kronologi Pembunuhan Duda di Karawang, Dipicu Persoalan Asmara yang Rumit, Pelaku Pasutri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pembunuhan-duda-di-karawang-jabar.jpg)
Sebab, SH diduga memiliki perempuan lain.
Kemudian, DSU curhat kepada S yang masih berstatus sebagai suaminya.
S yang ternyata masih menyimpan rasa kepada DSU merasa sakit hati.
![pembunuhan duda di karawang](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pembunuhan-duda-di-karawang.jpg)
Baca juga: Mayat Orang dengan Gangguan Jiwa Ditemukan di Parit Komplek Kampus Unsoed
Pasalnya, korban dianggap menghalangi perbaikan rumah tangganya.
Pasangan suami istri yang menyimpan sakit hati kepada korban itu lantas merencanakan pembunuhan.
Dilansir TribunJabar.id, dalam melancarkan aksi kejinya, pasangan suami istri itu berbagi peran.
DSU berperan mengundang korban ke rumahnya.
Sementara S bersembunyi di dalam rumah dan sudah menyiapkan batu dan tali.
Setelah korban berbaring, S langsung menghantam batu ke wajah dan kepala korban.
Setelah itu, S menjerat SH dengan tali.
Ketika korban sudah tak berdaya, pasangan suami istri itu membawa korban ke Karawang menggunakan mobil Datsun milik korban.
"Namun dari keterangan pelaku, korban diketahui masih hidup karena masih terdengar suaranya."
"Sesampainya di TKP pinggir irigasi di Dawuan, korban kembali dijerat lehernya menggunakan tali untuk memastikan korban tewas."
"Setelah itu dua pelaku baru membuang korban dari mobil," ungkap Wirdhanto.
Baca juga: Motif Ibu di Madiun Bakar Bayinya hingga Tewas, Pelaku Merasa Kesal Dituduh Selingkuh oleh Suami
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338 tentang Pembunuhan Berencana.
Pasangan suami istri itu pun terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.