Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Duda di Karawang, Dipicu Persoalan Asmara yang Rumit, Pelaku Pasutri

Kronologi pembunuhan duda di Karawang, dipicu persoalan asmara yang rumit, pelaku merupakan pasangan suami istri.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Kronologi Pembunuhan Duda di Karawang, Dipicu Persoalan Asmara yang Rumit, Pelaku Pasutri
Kolase Tribunnews.com: TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Net
Polres Karawang menangkap dua pelaku rajapati warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang mayatnya dibuang di pinggir irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang (kiri). ilustrasi jenazah (kanan). Kronologi pembunuhan duda di Karawang, dipicu persoalan asmara yang rumit, pelaku merupakan pasangan suami istri. 

Sebab, SH diduga memiliki perempuan lain.

Kemudian, DSU curhat kepada S yang masih berstatus sebagai suaminya.

S yang ternyata masih menyimpan rasa kepada DSU merasa sakit hati.

pembunuhan duda di karawang
Polres Karawang menangkap dua pelaku rajapati warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang mayatnya dibuang di pinggir irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Baca juga: Mayat Orang dengan Gangguan Jiwa Ditemukan di Parit Komplek Kampus Unsoed

Pasalnya, korban dianggap menghalangi perbaikan rumah tangganya.

Pasangan suami istri yang menyimpan sakit hati kepada korban itu lantas merencanakan pembunuhan.

Dilansir TribunJabar.id, dalam melancarkan aksi kejinya, pasangan suami istri itu berbagi peran.

DSU berperan mengundang korban ke rumahnya.

Berita Rekomendasi

Sementara S bersembunyi di dalam rumah dan sudah menyiapkan batu dan tali.

Setelah korban berbaring, S langsung menghantam batu ke wajah dan kepala korban.

Setelah itu, S menjerat SH dengan tali.

Ketika korban sudah tak berdaya, pasangan suami istri itu membawa korban ke Karawang menggunakan mobil Datsun milik korban.

"Namun dari keterangan pelaku, korban diketahui masih hidup karena masih terdengar suaranya."

"Sesampainya di TKP pinggir irigasi di Dawuan, korban kembali dijerat lehernya menggunakan tali untuk memastikan korban tewas."

"Setelah itu dua pelaku baru membuang korban dari mobil," ungkap Wirdhanto.

Baca juga: Motif Ibu di Madiun Bakar Bayinya hingga Tewas, Pelaku Merasa Kesal Dituduh Selingkuh oleh Suami

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338 tentang Pembunuhan Berencana.

Pasangan suami istri itu pun terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas