Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Pembakaran Pesawat Susi Air: KKB Sandera Pilot, Polri Turunkan Tim Operasi Damai Cartenz

KKB disebut bertanggung jawab atas insiden terbakarnya pesawat Susi Air. Selain itu mereka juga menyebut telah menyandera pilot.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Pembakaran Pesawat Susi Air: KKB Sandera Pilot, Polri Turunkan Tim Operasi Damai Cartenz
Tribunnews.com/Istimewa
Pesawat perintis Susi Air dilaporkan mengalami kecelakaan terbakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023). KKB disebut bertanggung jawab atas insiden terbakarnya pesawat Susi Air. Selain itu mereka juga menyebut telah menyandera pilot. Berikut update insiden pembakaran pesawat Susi Air. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus terbakarnya pesawat Susi Air di Landasan Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua pada Selasa (7/2/2023) telah memasuki babak baru.

Teranyar, klaim mengejutkan dilontarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yakni terbakarnya pesawat Susi Air tersebut disebabkan oleh kelompoknya.

Adapun klaim tersebut disampaikan oleh juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM), Sebby Sambom.

"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang Distrik Paro," ujar Sebby dikutip dari Tribun Papua.

Sebby mengungkapkan pembakaran pesawat tersebut dilakukan pada pukul 06.26 WIB.

Baca juga: Populer Regional: Sosok Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua - Ayah Aniaya 2 Anak Kandung

Tak hanya pembakaran, pilot dari pesawat tersebut yang berasal dari Selandia Baru bernama Philips tengah ditahan oleh kelompok Egianus Kogoya.

"Pilotnya kami tahan dan dia menjadi sandera kami, dan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang kami lakukan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Terkait insiden ini, Sebby menyebut ada tujuh poin pernyataan sikap dari KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Salah satunya adalah perintah kepada TNI dan Polri agar tidak melakukan penembakan dan interogasi kepada masyarakat sipil.

Hal tersebut, lantaran pilot Philips diklaim masih bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawah keluar, untuk itu anggota TNI polri tidak boleh tembak atau interogasi Masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Panglima Bridgen Egianus Kogeya," ujar Sebby.

Selain itu, KKB pimpinan Egianus Kogoya menyebut akan melepaskan pilot pesawat Susi Air tersebut jika pemerintah Indonesia mau membiarkan Papua menjadi merdeka.

"Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami Sandera ini, kecuali NKRI mengakui dan lepaskan kami dari negara kolonial Indonesia (Papua merdeka)," tutur Sebby dalam keterangannya.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar di Papua, Pilot Diduga Disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya

Untuk selengkapnya, berikut tujuh poin sikap KKB pimpinan Egianus Kogoya:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas