Dibawa Menantu, Ini Kronologi Mobil Fortuner Iptu Abdul Rahman Alami Kecelakaan di Jakarta
Kronologi mobil Fortuner milik Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman dibawa sang menantu hingga akhirnya tabrak sepeda motor.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi mobil Fortuner milik Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman dibawa sang menantu hingga akhirnya menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor di Jakarta.
Mobil Fortuner hitam yang menggunakan pelat dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor di Jalan Pemuda, Jakarta Timur pada Senin (6/2/2023) lalu.
Belakangan diketahui, pelat nomor dinas Polri yang tertempel pada mobil Fortuner itu ternyata palsu.
Nomor polisi aslinya yakni B 1236 FJD.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad memastikan mobil Fortuner B 1236 FJD yang mengalami kecelakaan di Jakarta merupakan mobil milik Iptu Abdul Rahman, seorang perwira pertama Polri.
Mobil tersebut dikendarai oleh menantu Iptu Abdul Rahman, Yudha Ari Vianda.
Baca juga: Sosok Iptu Abdul Rahman, Mertua Pengendara Fortuner yang Terobos Lampu Merah dan Pakai Pelat Palsu
Keterangan ini diperoleh setelah Tim Subbid Paminal Bidptopam Polda Lampung memeriksa Iptu Abdul Rahman.
"Iptu Abdul Rahman ini menduduki jabatan sebagai Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, yang merupakan mertua pengendara Yudha Ari Vianda," ungkapnya, dikutip dari TribunLampung.
Mobil Fortuner itu diberikan Iptu Abdul Rahman kepada anaknya atau istri dari Yudha Ari Vianda.
Keduanya menikah pada 22 Oktober 2022 dan saat ini tinggal di daerah Bintaro, Tangerang.
Pandra melanjutkan, dari pemeriksaan terhadap Iptu Abdul Rahman, terungkap pula mobil Fortuner itu sebenarnya tidak berwarna hitam.
Warna aslinya putih.
Mobil tersebut juga masih dalam masa angsuran.
Keluarga Iptu Abdul Rahman menyatakan tidak mengetahui perubahan warna yang dilakukan oleh menantunya sehingga warna mobil Fortuner tersebut kini menjadi hitam.
"Saat ini mobil tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nomor polisi asli B 1236 FJD serta warna kendaraan putih."
"Pihak keluarga dari Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna menjadi hitam," imbuhnya.
Saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Timur.
Polisi juga tengah menggali keterangan dari Yudha.
"Kami ingin mengetahui kronologi penggunaan pelat Polri yang digunakan pada mobilnya," ujar Pandra.
"Jadi dari kejadian tersebut, Polda Lampung juga sudah sudah mengantisipasinya dengan mengeluarkan telegram rahasia kepada Polres dan Polresta jajaran tentang larangan penggunaan pelat dinas Polri di luar prosedur.”
Kronologi mobil Fortuner terobos lampu merah dan tabrak sepeda motor
Aksi mobil Fortuner menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor terekam video dan viral di media sosial.
Dalam narasi video, mobil dinas polisi itu menabrak pemotor saat melaju dari arah Pulo gadung menuju Matraman.
Pelaku disebutkan melaju di jalur Transjakarta atau busway.
"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis narasi video.
Pada narasi video turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Sementara berdasar pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.
"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kejadian sebagaimana dalam video beredar di media sosial terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
"Ketika di TL Arion memang saat itu lampu merah, dia (pengemudi mobil) mencoba seperti itu (diduga menerobos) akhirnya nabrak motor," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Edy juga memastikan, mobil dinas polisi yang menerobos lampu merah itu tidak menyalakan sirine.
"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," katanya.
Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLampung/Bayu Saputra)