Pelaku Pelecehan di Jambi Mengaku Jadi Korban, Hasil Pemeriksaan Ungkap Jawaban Anak-anak Konsisten
Pelaku pelecehan seksual di Jambi tetap mengaku sebagai korban kasus rudapaksa. Para anak-anak telah diperiksa dan dugaan pelecehan semakin menguat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
![Pelaku Pelecehan di Jambi Mengaku Jadi Korban, Hasil Pemeriksaan Ungkap Jawaban Anak-anak Konsisten](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ibu-muda-pelaku-pelecehan-17-anak-di-jambi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi berbuntut panjang.
Pasalnya, wanita pelaku pelecehan seksual, NT (20) justru mengaku sebagai korban rudapaksa yang dilakulan oleh delapan orang anak.
NT bahkan sudah melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polresta Jambi.
Sebelumnya, NT lebih dulu dilaporkan oleh orang tua para korban dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, tidak ada bukti terjadi kasus rudapaksa seperti yang dikatakan NT.
Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan kepada 17 korban menunjukkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan NT.
Baca juga: Sederet Perilaku Menyimpang NT, Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi, Paksa Korban Pakai Pompa ASI
Menurut Asi Novrini, jawaban para korban saling sinkron satu sama lain sehingga indikasi adanya pelecehan seksual semakin menguat.
Jawaban dari para korban juga konsisten dan tidak berubah dalam dua kali pemeriksaan.
"Jadi, kita sudah periksa dua kali dan semua keterangan konsisten dan tidak berubah," terangnya, Kamis (9/2/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Ia juga membantah ada pihak yang mengarahkan para korban untuk memojokkan NT agar mengakui perbuatan pelecehan seksual.
"Ini bukan sinetron loh, dan setelah kita koordinasi dengan pihak kepolisian sama keterangannya," lanjutnya.
NT Mengaku jadi Korban Rudapaksa
Dalam kasus ini, pelaku NT justru melaporkan balik delapan anak yang disebutnya melakukan rudapaksa.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, mengatakan laporan yang dibuat NT telah diterima Polresta Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," terangnya, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Dalam keterangan NT, kasus rudapaksa yang dialaminya terjadi di rumah NT yang juga menjadi lokasi kasus pelecehan 17 anak di bawah umur.
Diketahui, NT memiliki usaha rental PlayStation di rumahnya dan digunakan untuk memancing para korban datang.
Menurut Ipda Chrisvani, kedua pihak sama-sama merasa menjadi korban dan saling melapor.
![NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irt-muda-tersangka-pelecehan-seksual-17-anak.jpg)
Pelaku Miliki Puluhan Film Dewasa
Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone NT (20).
Film dewasa ini digunakan pelaku untuk merangsang para korban yang masih anak-anak untuk diajak berhubungan badan atau perbuatan asusila lainnya.
Korban kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini berjumlah 17 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan anak-anak yang bermain di rental PlayStation pelaku sering diberi tontonan film dewasa.
Temuan film dewasa di handphone pelaku juga diakui suami pelaku saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," terangnya, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, NT yang sudah menjadi tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
NT justru merasa menjadi korban dan melaporkan sejumlah anak-anak telah melakukan rudapaksa terhadap dirinya.
Dari 17 korban, ada dua korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya.
Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi
Sejumlah korban perempuan juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," imbuhnya.
Pelaku Jalani Tes Kejiwaan
![NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ibu-muda-tersangka-pelecehan-seksual.jpg)
NT (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.
Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya.
Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa
Untuk sementara, pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan ada psikolog yang dihadirkan.
"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.
Pelaku NT datang ke RS Jiwa Jambi dengan tangan terborgol dan didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Diduga Memiliki Perilaku Menyimpang
Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).
Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.
Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Srituti Apriliani/Aryo Tondang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.